KPK Resmi Membuka CPNS 2023, Ada 214 Formasi yang Dibutuhkan

- September 13, 2023
advertise here




Jakarta , SABTANEWS.COM– KPK resmi membuka lowongan seleksi CPNS 2023.

KPK mengumumkan pembukaan lowongan seleksi CPNS 2023 di laman resminya

KPK menyediakan 214 formasi dalam seleksi CPNS 2023 pada informasi yang ada di dalam di situs tersebut.

Buat kamu yang berminat untuk berkarir di KPK, persiapkan beberapa dokumen umum CPNS 2023 di bawah ini dilansir dari laman kpk.go.id, Minggu (10/9/2023):

Ijazah terakhir

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pas foto terbaru berlatar belakang merah

Surat lamaran kerja

Kartu Keluarga (KK)

Transkrip Nilai

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Selain dokumen, persiapkan juga beberapa persyaratan umum CPNS 2023 berikut ini.

Warga Negara Indonesia (WNI)

Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

Pelamar tidak pernah dipidana penjara

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Sehat jasmani dan rohani

Bukan anggota atau pengurus partai politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Begitulah informasi mengenai pengumuman KPK yang resmi membuka 214 formasi untuk CPNS 2023.


SUMBER NKRIPOST.COM

Advertisement advertise here