Jakarta , SABTANEWS.COM– KPK resmi membuka lowongan seleksi CPNS 2023.
KPK mengumumkan pembukaan lowongan seleksi CPNS 2023 di laman resminya
KPK menyediakan 214 formasi dalam seleksi CPNS 2023 pada informasi yang ada di dalam di situs tersebut.
Buat kamu yang berminat untuk berkarir di KPK, persiapkan beberapa dokumen umum CPNS 2023 di bawah ini dilansir dari laman kpk.go.id, Minggu (10/9/2023):
Ijazah terakhir
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pas foto terbaru berlatar belakang merah
Surat lamaran kerja
Kartu Keluarga (KK)
Transkrip Nilai
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Selain dokumen, persiapkan juga beberapa persyaratan umum CPNS 2023 berikut ini.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
Pelamar tidak pernah dipidana penjara
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Begitulah informasi mengenai pengumuman KPK yang resmi membuka 214 formasi untuk CPNS 2023.
SUMBER NKRIPOST.COM