Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

- November 28, 2023
advertise here


JAKARTA, SABTANEWS.COM  -- Selasa 28 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

H selaku Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk.

KS selaku Kepala Bidang Peleburan UMNET.

NBP selaku Kepala Bidang Teknik Pengolahan Divisi P2P.

DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P.

AS selaku Kepala Divisi Akuntansi.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


Jakarta, 28 November 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Advertisement advertise here