Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

- Desember 18, 2023
advertise here


JAKARTA, SABTANEWS.COM -- Senin 18 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu AE selaku Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 18 Desember 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Advertisement advertise here