PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Kepala Lapas Narkotika Rumbai Kanwil Kemenkumham Riau, Henri Alfa Edison Damanik menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Selasa (27/02/2024).
Pemusnahan barang bukti Narkotika dan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika juga dihadiri oleh jajaran Aparat Penegak Hukum se Kota Pekanbaru yang mengambil tempat di Kantor BNNP Riau.
Adapun jenis dan total barang bukti yang dimusnahkan adalah jenis pil ekstasi. Kepala BNNP Riau Brigjend Pol. Robinson Siregar hadir langsung membuka dan memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti ini .
Sementara itu, Kalapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik menyampaikan, bahwa setiap Narkotika yang kita hancurkan adalah adalah langkah yang lebih dekat dalam menuju masyarakat yang bebas dari bahaya narkoba.
"Kehadiran ini adalah salah satu bentuk komitmen kita untuk menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi masa depan. Kami percaya bahwa upaya ini adalah bagian dari perubahan yang kita semua inginkan, dan kami bersyukur jaringan ini selalu terungkap.
Mari bersama-sama terus menjalin sinergi dalam upaya mewujudkan Penanggulangan Narkoba yang luar biasa dan menjadikan kegiatan ini sebagai contoh perlawanan terhadap narkoba. Ucap Henri.
#Kemenkumham_RI
#KumhamPASTI
#Pemasyarakatan
#Kanwilkemenkumham