TULANG BAWANG, SABTANEWS.COM -- Polsek Tualang- Polres Siak, melaksanakan kegiatan yang di tingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Tualang Kab. Siak, Jum’at (1/3/2024) sore.
KRYD dilaksanakan Cipta kondisi, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijrah tahun 2024. Kegiatan ini berdasarkan, UU RI Nomor : 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI dan Surat Kapolda Riau Nomor : STR/87/II/KKA/2024, Tanggal 24 Februari 2024 Tentang KRYD Menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2024.
Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH mengatakan”Maksud dan tujuan kegiatan, mencegah penyakit Masyarakat, Premanisme dan gangguan ketentraman serta ketertiban umum.
Kali ini, sasaran kegiatan kata Kapolsek, di Ktv warung remang-remang dan warung harian yang ada di wilayah Kecamatan Tualang. Adapun barang bukti yang kita sita dengan total keseluruhan 24 kaleng bir Bintang dan 56 botol bir bintang, 19 (sembilan belas) botol Bir Singaraja, 6 (enam) botol Bir Putih Angker, 2 (dua) botol Anggur Merah, 2 (dua) botol Bir Bintang, 1 (satu) botol New Port Biru dan sudah kita amankan di Polsek Tualang, tutup Kompol Arry. (rls – FIET)