Pengawasan dilakukan di beberapa titik strategis di Rantauprapat, antara lain Simpang Jalan Sekip, Jalan Mesjid, Jalan Kampung Baru, Simpang Jalan Sirandorung – Mesjid, Simpang Jalan Sirandorung – Perdamaian, dan Simpang Jalan Siringoringo – Urip Sumodiharjo. Kasat Lantas menjalankan perannya sebagai Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Toba 2024 dengan penuh tanggung jawab.
Kasat Lantas tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga terlibat langsung dalam kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut yang dilakukan di enam titik persimpangan kota Rantauprapat.
AKP Johan Kurniawan SIK, MA, MIK, selaku Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, menyatakan, “Kami melakukan pengawasan melekat terhadap penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Ops Keselamatan Toba 2024 dengan tujuan utama untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. Melalui pengawasan dan penindakan yang ketat, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.”
Kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi langkah strategis dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Dengan adanya pengawasan dan penindakan yang ketat, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan secara keseluruhan dapat membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban.