Luar Biasa, Selama Bulan Ramadhan, Kapolda Riau Perintahkan Kapolresta Pekanbaru Untuk Menutup THM

- Maret 05, 2024
advertise here


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan Kapolresta Pekanbaru dan Kapolres se Riau untuk menutup tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan.

Penegasan itu disampaikannya usai memimpin pemusnahan barang bukti hasil Cipta Kondisi Jelang Ramadan  1445 Hijriyah Tahun 2024 di halaman  belakang Mapolda Riau, Selasa (5/4/2024).

"Saya sudah perintahkanPak Kapolresta Pekanbaru dan Kapores Kapolres yang lain, tempat  hiburan tutup! Kita menghargai karena  memasuki bulan suci Ramadan,'' tegasnya.

Irjen M Iqbal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi THM.

''Ada celah celah yang harus kita tutup dengan kebersamaan. Maksudnya Polda tidak bisa maksimal. Jadi saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Pekanbaru. Karena Kota Pekanbaru ini adalah Epicentrumnya. Selama bulan Ramadan tolong awasi,'' pungkasnya.

Terlepas soal itu, barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari 32,9 kilogram sabu, 29.814 butir pil ekstasi, 5.418 butir pil Happy Five dan 746,48 gram ganja.

Lalu 14.458 botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, 400 dari 1.500 batang knalpot tidak sesuai speksifikasi teknis alias knalpot bronk, 30 dari 324 unit PC yang dijadikan dipakai sebagai sarana judi online, serta 12.000 bungkus rokok ilegal. * (

Advertisement advertise here