SABTANEWS COM - KANDIS - Halaman Mesjid Al-Hidayah yang terletak di Kelurahan Kandis Kota, Kamis sore, 21/3/2024, tampak ramai oleh kerumunan orang. Di depan pagar pintu masuk masjid berkubah hijau itu, berjajar lapak pedagang jajanan untuk berbuka puasa.
Udara panas sore yang kering, seolah tidak menghalangi ratusan orang berdatangan memenuhi kerumunan yang telah ada sejak pukul setengah tiga.
Berbekal map plastik berisi dokumen penting, Syaripuddin bergegas-gegas melangkah di antara lapak pedagang jajanan menuju tenda kerumunan orang, di sayap kanan halaman masjid.
Hatinya berbuncah riang, memenuhi undangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir, melalui pesan WA yang mampir di gawainya, satu hari yang lalu. Undangan untuk mengambil sertifikat gratis, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023.
“Alhamdulilah, terimakasih kepada semuanya. Kepada pak Bupati, pak Kepala BPN Siak, pak
Camat Kandis. Kepada semua yang telah bekerja untuk sertifikat gratis ini,” ujar Syaripuddin
seraya mendekap sertifikat yang baru diberikan kepadanya.
Didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag
Adwil dan Fasilitasi Pertanahan Setda Siak, Camat Kandis dan Lurah serta Penghulu se-
Kecamatan Kandis, Wakil Bupati Siak, Husni Mirza, secara simbolis menyerahkan sertifikat
gratis kepada salah seorang warga penerima.
Husni Mirza, membuka acara pembagian sertifikat gratis itu dengan harapan agar tanah yang
merupakan aset warga, harus dapat dikelola secara aman tanpa ada sengketa.
“Inilah fungsi dari program Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap atau PTSL, yang merupakan
program strategis nasional. PTSL ini berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah, karena
sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah. Memberikan
kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum yang kuat. Adanya sertifikat hak
milik ini tentunya akan menaikkan nilai harga tanah, dibandingkan surat yang alas haknya masih
berupa surat desa atau kelurahan,” ujar Wakil Bupati Siak di hadapan ratusan warga yang hadir.
Selain mendapatkan sertifikat gratis, pemerintah daerah Kabupaten Siak juga memberikan
keringanan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Kalau di daerah lain, BPHTB masih ada yang bayar, di Kabupaten Siak melalui peraturan
Bupati Nomor 96 Tahun 2022, warga yang mendapat SHM melalui PTSL dan TORA yang
memiliki total NJOP kurang dari seratus juta rupiah, digratiskan BPHTB-nya,” lanjut Husni
Mirza.
Pembagian sertifikat gratis program PTSL di Kecamatan Kandis tersebut diberikan sebanyak 868
Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk warga di empat kampung dan kelurahan. Masing-masingyakni Kampung Kandis memperoleh 297 SHM, Kelurahan Kandis Kota sebanyak 220 SHM, Kelurahan Simpang Belutu dibagikan 331 SHM dan untuk Kampung Jambai Makmur memperoleh jatah 20 SHM.
Camat Kandis, Said Irwan, tak bisa menyembunyikan rasa sukacitanya atas keberhasilan program PTSL yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Siak untuk warga di Kecamatan Kandis tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, mewakili Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, yang telah bekerja keras sejak tahun lalu, menuntaskan program sertifikat gratis untuk rakyat ini. Dan hari ini, kita saksikan antusias warga yang berduyun-duyun mengambil sertifikat yang menjadi haknya,” ucap Said Irwan di sela-sela acara. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kehadiran Wakil Bupati, Husni Mirza, yang turun langsung menyerahkan sertifikat kepada warga.
Sebagai informasi, dua bulan sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (BPN) Republik Indonesia Raja Juli Antoni didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza juga telah menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di empat kampung di Kecamatan Kandis.
Penyerahan serifikat PTSL itu, juga di hadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Riau Asnawaty, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir, Camat dan penghulu se-kecamatan Kandis.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Riau Asnawaty dalam laporannya bahwa target di Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 2023, sebanyak 84.590, yang tersebar di seluruh Kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dan terealisasi sebesar 97 persen.
Sementara untuk di Kabupaten Siak terealisasi 100 persen atau 5.450 bidang tanah untuk tahun 2023.
(P.Hutagaol/Sugiharto)
Advertisement