PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Untuk menampung serta mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat, kembali Polresta Pekanbaru melaksanakan agenda rutin Jum'at Curhat di RT/RW 03/05 Kel. Sungai Ukai kec. Rumbai Timur kota Pekanbaru, Jum'at (26/04/2024).
Dalam agenda Jum'at Curhat tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Pekanbaru Kompol Lassarus Sinaga, SH., MH.,Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Tri Budianto SH, SIK.,Seklur Sungai Ukai Afandi S.Sos.,PS. Kanit Binmas Polsek Rumbai Pesisir Iptu Suarman Simajuntak., Para Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai Pesisir dan Masyarakat RT 03 RW 05 Kel Sungai Ukai Kec Rumbai Timur sebanyak kurang Lebih 15 Orang.
Dalam sesi tanya jawab, Sulasno warga Rw 02 mempertantakan bagaimana solusi terhadap adanya pencurian buah sawit dengan nominal yang tidak banyak dikebun masyarakat. Dan warga Bu Rw 05 merasa takut dan bimbang untuk memberikan informasi mengenai adanya tindak kejahatan karena adanya oknum yang membackup serta Pak Rw 05 mempertanyakan mengenai tidak adilnya dalam penanganan tindak pencurian antara di kebun warga dan di lingkungan PT. SIR.
Menyikapi hal tersebut Kasat Binmas Polresta Pekanbaru Kompol Lassarus Sinaga memaparkan, Pencurian Tipiring tetap bisa di proses sesuai peraturan yang berlaku. Untuk masalah penanahan, penyidik hanya bisa melakukan pengamanan dan tidak dilakukan penahanan karena sidang tersebut langsung dilakukan di Pengadilan. Apabila pelaku melakukan kembali tindak pidana pencurian, maka bisa langsung di proses secara Hukum Pidana karena pelaku merupakan Residivis Tindak Pidana yang sama.
Untuk penanganan tindak pidana Pencurian di Lingkungan PT sendiri, perusahaan mengedepankan efek tindak jera dan sering kali tindak pidana pencurian di lingkungan Pt dilakukan oleh Residivis sehingga bisa langsung di proses secara Pidana “, papar Kasat Binmas.
Sementara itu ditempat yang sama Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Tri Budianto, SH.,SIK menjelaskan dan menghimbau kepada warga agar tidak takut melaporkan segala tindak pidana yang terjadi di sekitaran lingkungan tempat tinggalnya.
” Apabila khawatir terhadap adanya intervensi oleh Oknum, boleh melaporkan informasi melalui Jalur Pribadi (Japri) Whatsapp ataupun medsos Humas Polsek ataupun Humas Polresta Pekanbaru. Kapolsek juga menjamin bahwa Identitas pelapor tidak akan pernah dipublikasikan untuk menjamin keamanan “, jelas Kapolsek Rumpes.
Lanjutnya, hadir nya Polri ditengah masyarakat yang berguna, bermaksud dan bertujuan untuk menjalin sinergitas dan kemitraan.sehingga tercipta nya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memelihara situasi,kondisi dan keadaan kamtibmas yang aman,damai dan kondusif serta terkendali.
” Dengan kegiatan jumat curhat dengan melakukan dialog kamtibmas antara Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai bisa menyampaikan himbauan pesan kamtibmas agar masyarakat tetap mematuhi dan mengikuti aturan hukum yang berlaku terutama menjelang Operasi Mantap Brata ” pungkas nya.(rilis)