LUMAJANG, SABTANEWS.COM - 5 April 2024 - Lapas Kelas IIB Lumajang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim), melakukan penggeledahan isidentil sebagai bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60. Kegiatan ini juga merupakan upaya antisipasi terhadap gangguan Kamtib menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kolaborasi ini melibatkan Polres, Kodim, dan BNN Kabupaten Lumajang untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Mahendra, selaku Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam meningkatkan pengawasan dan pengamanan di dalam Lapas Kelas IIB Lumajang. "Kegiatan ini tidak hanya sebagai rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, tetapi juga sebagai langkah antisipasi kami dalam menghadapi potensi gangguan Kamtib menjelang Idul Fitri," ujarnya.
Apel Tim penggeledahan dipimpin langsung oleh Mahendra, yang didampingi oleh perwakilan dari Polres, Kodim, dan BNN Kabupaten Lumajang.
Terdapat 5 Tim penggeledahan yang terbagi untuk menggeledah blok hunian secara acak. Mereka menyusuri setiap sudut Lapas dengan cermat, memeriksa setiap celah dan tempat yang dianggap potensial untuk menyimpan barang-barang terlarang atau berbahaya. Penggeledahan isidentil yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Lumajang ini merupakan bukti nyata dari kerjasama antara lembaga pemasyarakatan, kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di Lapas Kelas IIB Lumajang. Hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, HP, senjata tajam, dan NAPZA.
Kegiatan tersebut diakhiri oleh pemeriksaan urine yang dilakukan secara acak dengan sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di dampingi langsung oleh BNN Kabupaten Lumajang. Dari sampel yang diambil seluruhnya diperoleh hasil negatif pada test urine yang dilakukan.(pgh)