Dishub Pekanbaru Berharap Tidak Ada Lagi Oknum Aparat Yang Menghalangi Aktivitas Perparkiran

- Mei 26, 2024
advertise here
SABTANEWS COM - PEKANBARU - Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama Tim Yustisi dari PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) hari ini kembali turun ketempat usaha nasi goreng yang beralamat di Jl Taskurun kota Pekanbaru, hari Sabtu 25 Mei 2024. 

Para petugas dari Dishub Pekanbaru dan Tim Yustisi dari PT YSM ini turun terkait di hari sebelum nya tempat usaha nasi goreng tersebut mendapatkan pelarangan dan penghadangan oleh seorang oknum Aparat yang bertugas di Korem 031/WB Pekanbaru yang bernama inisial (Ad)

Dari pantauan media ini, Tim Dishub melakukan penjelasan kepada Pemilik usaha nasi goreng bahwa tempat usahanya sangat dilegalkan dan masuk kategori untuk peletakan juru parkir dari PT YSM 

" Tempat usaha nasi goreng ini wajib diletakkan juru parkir, karena dapat kita lihat saat malam hari, aktivitas lalu lalang kendaraan bermotor roda empat dan roda dua banyak sekali melintasi jalan ini," Ujar Kepala UPT Perparkiran Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Komandan Regu Fadli Tanjung.

" Posisi kendaran yang berbelanja nasi goreng berada di tepi jalan, sehingga tempat usaha ini sangat pantas diletakkan juru parkir, sehingga dengan adanya juru parkir maka diharapkan dapat mengurai kemacetan di jalan Taskurun," pungkasnya.

Lanjutnya, Kegiatan parkir yang ada ditempat nasi goreng jalan Taskurun ini dengan meletakkan juru parkir dari PT YSM, resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru, yang mana Kami dari Dishub Pekanbaru berharap jangan lagi ada penghadangan ataupun pelarangan oleh pemilik usaha, apalagi pelarangan Tersebut berasal dari Oknum Aparat.

Ditempat yang sama, salah satu manager lapangan PT. YSM, Erwin., SH., MH menerangkan bahwa," Pada hari ini Tim Yustisi dari PT YSM untuk kedua kalinya kembali Turun ke Lapangan.

" Kami kembali turun ke lapangan karena pada hari sebelum Tim Yustisi PT YSM mendapatkan penghadang oleh seorang Oknum Aparat yang bernama (Ad), karena oknum Aparat tersebut beberapa waktu yang lalu pernah juga melakukan keonaran dibeberapa tempat seperti outlet McDonald's di jalan Sudirman dan Simpang Tiga (Zona Satu) 

(Ad) Selalu menghalangi aktivitas yang dilakukan oleh PT. YSM dengan cara selalu mengaku pemilik usaha, dan tindakan si (Ad) ini bukan kali pertama, dia selalu membuat keonaran di Wilayah Zona Satu kota Pekanbaru (Wilayah titik Parkir PT. YSM)

"Karna sering oknum (Ad) membuat keributan maka dari itu Tim Yustisi dari PT YSM meminta bantuan dari Dishub Kota Pekanbaru, hal ini agar pemilik usaha dapat mengetahui bahwa kegiatan dari PT YSM legal dan resmi," ujar Erwin.

Saya berharap, kedepannya tidak ada lagi ada oknum-oknum Aparat yang menghalangi aktivitas dari PT YSM, Karna kita ketahui bersama bahwa kegiatan dari PT YSM ini sangat membantu untuk peningkatan PAD Kota Pekanbaru, tutupnya. (Rls/Tim)
Advertisement advertise here