Ketapang Kalbar, SABTANEWS.COM -- Sempat viral adanya pemberitaan di media online terkait pengaman sebuah truk yang di duga bermuatan kayu katanya untuk keperluan pembuatan bangunan jenis ruko di Ambawang, namun dalam perjalan dari Sandai menuju ke Ambawang truk tersebut di hadang oknum, di Kecamatan laur kabupaten Ketapang.
Di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp 29 mei 2024, ke pada saudara amang itu kayu dan truk bukan punya saya katanya amang, dan bukan juga punya Roni, terkait sopir dan truk yang bawa kayu tersebut kami tidak mengenalnya, ujar amang.
Di sini kami merasa dirugikan Karan dalam penerbitan berita tersebut bawa - bawa nama, amang dan Roni, padahal kami tidak mengetahui itu pemiliknya siapa,.....
Berita tampa adanya konfirmasi kepada yang punya nama itu berita Opini cerita Tampa dasar kok bawa nama orang main asal- asal tulis aja ujarnya.
Di sini kami ingin tanya juga ke berbagai pihak apa kah berita tanpa konfirmasi itu di sah kan hukum...atau apakah tidak melawan hukum...kami juga ingin kebebasan dalam memberikan hak jawab atau hak sanggah dalam pemberitaan berita yang bawa nama kami tampak konfirmasi dulu.
Itu berita tidak benar kalau kayu dan truk tersebut punya kami.
Itu berita Opini bahasa sendiri semaunya caplok nama orang tampa pemberitahuan dulu ke yang bersangkutan tandasnya amang dan Roni. Tandasnya.
Sumber: Amang/Roni.