Pria Asal Indragiri Hulu Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu

- Juni 27, 2024
advertise here


ROKAN HULU, SABTANEWS.COM - Pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat 1,41  Gram, kembali berhasil dilakukan,  Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu (26/6//2024) sekitar pukul 13.00  Wib.

"Inisial Pria yang diamankan, WNK  (24), asal  Kabupaten Indragiri Hulu," ungkap Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH, Kamis (27/6/2024) 

Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Pinggir Jalan Poros SP 4 Desa Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten  Rohul.

"Adapun, Barang Bukti yang diamankan berupa Enam Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus plastik Klip warna Putih Bening, Tiga Lembar plastik Klip Bening,, Satu lembar Tisu,  Satu Bungkus Snake merk SIIP warna Hijau Kuning, Satu Kotak Rokok merk LA warna Hitam dan  Satu  Unit Handphone merk Oppo warna Putih dengan Nomor SIM Card 0822-8390-xxxx," rincinya.

Dijelaskan, AKP Repelita,  pada Jumat (21/6/2024) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Kepenuhan Jaya, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Repelita Ginting SH memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Rabu (26/6/ 2024) sekitar pukul 13.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba  Polres Rohul, dipimpin  Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap WNP alias Wili  di Pinggir Jalan Poros SP 4 Desa Kepenuhan Jaya.

Dari penggeledahan ditemukan Enam Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus plastik Klip warna Putih Bening, Tiga Lembar plastik Klip Bening, Satu  Lembar Tisu,  Satu  Bungkus Snake merk SIIP warna Hijau Kuning dan Barang Bukti lainnya.

Pada saat itu, dilakukan interogasi terhadap Tersangka,  Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari DD, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak diketemukan.

"Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkasnya mengakhiri. (Humas Polres Rohul)

Advertisement advertise here