SERGAI, SABTANEWS.COM -- Tim Opsnal Polda sumut bersama tim opsnal polres serdang bedagai lakukan pengecekan terkait judi. untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan maraknya pemberitaan soal praktik perjudian di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.Jumat (21/6/2024) siang.
Tim Gabungan polda sumut bersama Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin turun langsung ke lokasi di Dusun IV Desa Kota Pari untuk memastikan sesuai pemberitaan yang beredar.
Alhasil, petugas tidak menemukan adanya aktifitas perjudian di lokasi yang disebut dan diberitakan sebagai markas judi buka setiap hari.
Informasi dihimpun, tim gabungan dipimpin langsung Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan SH didampingi personil Unit I Pidum polda sumut beserta unit pidum I Sat Reskrim Polres Sergai, Koramil 08 Pantai Cermin, pihak Kecamatan dan Tokoh Masyarakat Desa Kota Pari.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kita tidak menemukan adanya aktifitas perjudian apapun seperti apa yang dikeluhkan masyarakat dan diberitakan baik di media cetak dan online. Lokasi juga dalam keadaan kosong,” ujar AKP M Tambunan SH didamping Dantamil 08 Pantai Cermin, Kapten Inf JP Girsang ke wartawan.
Walaupun begitu, Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan menghimbau masyarakat agar tetap melaporkan jika ada menemukan tempat atau lokasi perjudian.
Sebagai bentuk penindakan tegas, sebelum beranjak dari lokasi, Tim Gabungan memasang garis polisi line serta memasang spanduk yang berisikan “Dilarang Berjudi, Kami Akan Menegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Perjudian”.
“Kami tidak mentoleril segala bentuk perjudian, seperti judi dadu, game ketangkasan tembak ikan, sabung ayam dan lainnya beroperasi di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin,” ujar AKP M Tambunan singkat.
(Eka.W)