Ketua DPD SPI Siak Dewa Napitupulu Didampingi Kaperwil Riau Media GSI Laporkan Biro PLN Ke Polres Siak Lakukan Pengancaman Pembunuhan

- Juli 09, 2024
advertise here
SABTANEWS COM - SIAK - Sikap dan perbuatan seorang ( BIRO.PLN ). Kandis.berinisial ( MN) diduga telah mengingkari janji dalam pemasangan jaringan ( PLN ) terhadap ( Lindung Sitepu ) masyarakat kampung Libo jaya.kecamatan.kandis.sudah sekian lama tak kunjung dikerjakan ,Sampai Saat ini Minggu.(07-07-2024)

(Lindung Sitepu) Warga kampung Libo jaya kecamatan Kandis.mengadukan tentang perihal tersebut.ke pada 
( DN ) Selaku DPD SPI.kabupaten siak Tentang ulah dari perilaku (MN) selaku dari (BIRO PLN.) kandis diduga.telah menerima kwintansi bertanda tangani berjumlah nilai kurang lebih (142.000.000.) SERATUS EMPAT PULUH DUA JUTA RUPIAH.Untuk melakukan pemasangan jaringan (PLN) (Lindung Sitepu) pada 25-01-2024 bulan lalu."yang mana (MN) tersebut telah menerima serta menandatangani kwintansi tersebut.melalui (Limbong Sitepu ) untuk bukti melakukan pemasangan jaringan PLN milik nya namun kini diduga telah mengabaikan kerja dari pemasangan jaringan (PLN) tersebut ke ( Lindung Sitepu) yang sampai saat ini tak kunjung dikerjakan.

Saat" (DN) selaku DPD.SPI KABUPATEN SIAK.melaku kan konfirmasi ke pihak (BIRO.PLN) Kandis (MN) dan menyampaikan agar kiranya di kerjakan terhadap penyambungan jaringan PLN tersebut.untuk (lindung Sitepu) agar  kedepannya tidak ada lagi per masalahan seperti itu yang di sampai kan Oleh Dewa Pada MN sekitar akhir bulan mei .

Namun Setelah Sekian Bulan berlalu Maka pada Kamis Malam  pukul 19.57 Wib.tiba-tiba (DN) mendapat kan menerima cetingan SMS WhatsApp dengan isi " Kandis diduga yang telah melakukan ucapan cetingan tersebut. "Hoyyy  Kau Urus  Aja Kerja Mu Yaa' Jangan Kau Urus Kerjaan Orang".Lalu Dewa Menjawab dengan WA " Siapa Ini? Selanjutnya MN Melakukan Panggilan Melalui ( WA ) Pada  (WA) Dewa ,disaat di angkat Langsung Kata " Kubunuh Kau , Kucongkel Matamu, Kucincang kau ,.dan awas kau ya dengan Nada tinggi dan emosi, langsung Dewa mematikan Karena Saat itu istri dan anak pak dewa Mendengar Ancaman tersebut dan satu malam tidak tidur dan menangis dan pada sampai saat ini masih trauma apalagi mengingat kejadian kejadian terhadap wartawan saat ini ,ujar Dewa dengan tegas 

Adanya Ancaman Pembunuhan tersebut.anak dan ,istri serta dewa  Was Was dan trauma Disaat Adanya Ancaman tersebut. Malam itu juga ( DN) mencoba Menghubungi Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Kandis dan langsung Menerangkan tentang pengancaman tersebut.karena itulah tempat masyarakat Mengadu dan kita harus Mentaati Hukum karena Hukum adalah Panglima Tertinggi terang.Dewa

Dari hasil menanggapi laporan tersebut Kanit reskrim dan kanit intel polsek kandis mengarah kan ke (DN) untuk bersabar terlebih dulu Dan akan kita selidiki dulu.Ucap.kedua Kanit.polsek

Dari hasil arahan kedua kenit tersebut (DN) selaku DPD SPI KABUPATEN SIAK. mengngidah kannya namun diduga (MN) selaku (BIRO PLN) Kandis tersebut. PLIN PLAN dan Diduga mengabaikan untuk mediasi secara kekeluargaan.

Maka Pada Senin ,8 juli Sekitar pukul 14.00 Wib( DN) Membuat Surat Laporan Pengaduan Tertulis sesuai dengan arahan Penyidik dan di tanda tangani An KASATRESKRIM POLRES SIAK,PIKET PAWAS RESKRIM,Iptu Fiqih Panji Ramdhan,S,Tr.K.,M.H.
.
Dari permasalahan ini (DN) selaku DPD SPI.KABUPATEN SIAK.terpaksa melaporan kan kasus Diduga, pengancaman ini ke kapolres siak karna Telah membuat (DN) serta anak Dan istri dewa tercekam sekaligus dengan membawa pem buktian penyerahan kwintansi yang di Diduga penerimaan ke (BIRO PLN) kandis tersebut di masa penerimaan tanggal.25-01-2024 Tersebut ke pihak kapolres Siak serta di dampingi oleh media gempar Sumatra Indonesia GSI.COM. KAPERWIL RIAU. INDRASYARIAL, Lalu di tanggapi dengan selesai Dan Rama Rama oleh pihak jajaran kanit kanit PITER penyidik polres siak akan segera menindak lanjuti prihal permasalahan kasus tersebut.

Dengan terbit nya berita Ini sekaligus kami meminta penegasan kepada pihak APH Polres siak.polsek kandis agar kiranya segera menindak lanjuti kasus pengancaman tersebut yang terjadi terhadap (DN) serta penerimaan kwintansi tersebut yang Diduga oleh selaku oknum (BIRO PLN) kandis tersebut di tindak tegas. (Tim)

Rilis Resmi DPD SPI Siak
Advertisement advertise here