ROKAN HULU, SABTANEWS.COM - Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2024, Personil Unit Lantas Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul), giat penindakan e-Tilang Tiga Berkas dan e-Teguran Dua Berkas
Operasi Patuh LK 2024, digelar di Depan Mako Polsek Tandun, Sabtu (20/7/2024) pukul 09.00 Wib sampai selesai, dengan Pelaksana giat Aipda Jon Piter, Brigadir M Rizqi Hidayat dan Briptu Aswijzal.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK, menyampaikan kegiatan penindakan berupa e-Tilang dan e-Teguran melalui APK STM Ops Patuh LK 2024, dengan sasaran berboncengan lebih dari Satu, melebihi batas kecepatan, Pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, melawan Arus.
"Kemudian, menerobos Lampu Merah, Pengendara di Bawah Umur, Knalpot Brong atau tidak sesuai spektek kendaraan, Safety Belt atau Sabuk Pengaman dan Pengendara atau Pengemudi dipengaruhi Alkohol," tuturnya.
Dengan kegiatan tersebut, AKP Tatit mengharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran dan meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk tertib berlalulintas.
"Terakhir, termasuk meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu," pungkas AKP Tatit mengakhiri.
Terpantau, selama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung, situasi terdapat dalam aman, kondusif dan terkendali. (Humas Polres Rohul)