SABTANEWS COM - KUANSING - Terdirinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Pancaran Cahaya Sejati masih sekitar lebih kurang 200 meter, jarak dari jalan lintas raya atau pemukiman masyarakat yang berlokasi di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Ya, heran saja apalagi letaknya di atas bukit pemukiman masyarakat, selanjutnya tentu banyak hal yang perlu di antisipasi seperti aliran air atau cara buang limbah dan debu justru pintu masuknya melintasi kampung itu.
Informasi ini dari sumber berawal pada 29 Februari 2024, sampai turun kembali awak media pada 11 juli 2024 untuk mengambil rekaman video ini berupa dokumentasi tambahan.
Berdasarkan laporan warga setempat kepada Team awak Media, melalui informasi tersebut bahwa adanya pabrik kelapa sawit di Desa Logas Hilir tanpa memiliki usaha kebun kelapa sawit di sekitar lokasi pabrik.
Kemudian, bangunan Pabrik diduga mengganggu warga sekitar serta terlalu dekat dengan pemukiman warga setempat, Jalan berdebu kalau hari panas dan hari hujan menimbulkan banjir rumah warga sampai ke jalan lintas. Padahal sebelum dibangun Pabrik itu tidak merasakan banjir seperti setelah pembangunan Pabrik itu.
Berdasarkan informasi tersebut kepada Team awak media, lebih dahulu awak media mengkonfirmasi kepada Rasyid selaku Kades logas hilir pada kamis 29/2/2024, melalui Nomor WhatsApp miliknya 0853 7603 2945, mengatakan kepada salah satu team awak media, "besok-besok la belum ada duit, kegiatan pun belum ada," lalu awak media berkata, "tidak minta duit lah Pak Kades melainkan konfirmasi terkait Pabrik itu di wilayah bapak," kemudian Kades mengatakan, "soal pabrik itu urusannya manejer sambil diberikan Nomor telpon manager PKS PT Pancaran Cahaya Sejati," lalu Tim awak media turun bersama kelokasi di Desa Logas Hilir.
Sesampainya ke lokasi terlihat pembangunan Pabrik lebih kurang 200 meter dari Pemukiman Masyarakat. Kemudian jumpa salah seorang marga tambunan selaku manajer kontak di pabrik tersebut sambil di wawancarai oleh team Awak media, pada hari kamis 29 Februari 2024.
Melalui wawancara tersebut menurutnya sudah memenuhi SPO dan Manejer mengalihkan pembicaraan untuk ngontrol anggota yang sedang bekerja di pabrik itu, seakan tidak berkenan dengan wawancara, bahkan melalui nomor WhatsApp diduga miliknya (082147443407) memblokir nomor WhatsApp beberapa awak Media saat konfirmasi alias bungkam.
Lebih lanjut Team awak media kekantor Kepala Desa Logas Hilir, sekitar jam 14.00 WIB nanmu terlihat kantor Desa Logas Hilir sudah digembok, kemudian salah-satu Team media melihat mobil pribadi terparkir di samping rumah pak Kepala Desa Logas Hilir dan tidak lama kemudian muncul Kepala Desa Logas Hilir dari dalam ruangan.
Setelah itu awak media melakukan wawancara kepada Kepala Desa Logas Hilir, terkait kantor Desa karena jam 14.00 wib sudah tutup, Kepala Desa Logas Hilir menjelaskan begini, "jam 12 siang Kantor Desa tutup disini." Kemudian awak media bertanya lagi, jika ada warga yang berurusan bagaimana Pak Kades dan apa begitu SOP pelayanan masyarakat.? "Sudah biasa kalau disini," jawab Rasyid selaku Kepala Desa Logas Hilir.
Selain itu, saat awak media juga turun kembali pada Kamis 11 juli 2024 sekira pukul 02.00 wib, terlihat lagi kantor Desa Logas Hilir sudah di gembok, sama seperti sebelumnya dan sambil di videokan oleh Team awak dan mengambil beberapa foto.
Seterusnya, setia Team awak media turun selalu terlihat kantor Desa Logas Hilir di gembok, sedangkan beberapa nomor WhatsApp Team awak media diduga sudah diblokir oleh Kepala Desa Logas Hilir.
Terkait hal tentang kantor Desa Logas Hilir, Pada Jumat 12 Juli 2024, salah satu awak media mengkonfirmasi kepada Saparman, Camat di kecamatan Singingi, begini jawabannya saat di Hubungi melalu Chatt WhatsApp, "pagi pak Athia, saya lagi diklat di bukit tinggi, hari ini ada acara sosialisasi undang-undang nomor 3 tahun 2024 perihal hak atas perangkat desa di kantor camat dan dihadiri juga oleh kepala desa dan perangkat, nanti coba saya hubungi kades bersangkutan," jawab Camat singingi.
Setelah itu, awak media menjelaskan, Maaf Pak Camat yang kumaksud bukan hari ini tapi semalam. Namun sampai disitu masih belum ada balesan atau tanggapan dari Camat Singingi.
Sebelumnya, beberapa awak media telah melakukan konfirmasi ke Kantor Dinas Perkebunan Kuantan Singingi pada senin 25 maret 2024.
Kadis perkebunan menjelaskan terkait kerjasama Pabrik Kelapa Sawit di Desa Logas Hilir, dijelaskannya, "Berdasarkan pendukung proses perizinan Pabrik Pancaran Cahaya Sejati yaitu : BUMDES Berkah Makmur 1.394,46 hektar dan Koperasi Guna Karya Sejahtera 456,83 hektar dan Pabrik tersebut pada April 2021 proses perizinan, itu penambahan kapasitas pabrik.'
"Soal jauh dekat ke pemukiman masyarakat, kami tidak tahu, tentunya masing-masing urusan ke Dinas terkait karena hal itu perlu memerlukan beberapa izin lainnya," ucap Kadis.
Dan terkait boleh atau tidak tanpa kebun kelapa sawit, itu berdasarkan aturan diperbolehkan dengan syarat telah memiliki PKKPR/ kesesuaian tata ruang dan untuk selanjutnya ke dinas PTSP Kuantan Singingi, Pungkasnya Kadis. (Team)
Advertisement