Pemilik Sabu 1,37 Gram, Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

- Juli 25, 2024
advertise here
SABTANEWS COM - ROHUL - Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul),  mengungkapan  kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu  1,37   Gram

 "Dengan Tersangka yang diamankan berinsial JS Alias Jefri," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH, Kamis (25/7/2024).

Lanjutnya, Pria tersebut ditangkap, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 19.30  Wib, dengan Tempat Kejadian  Perkara (TKP) 
di Pinggir Jalan Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

"Untuk Barang Bukti yang diamankan, berupa Lima Paket Narkotika jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Empat Lembar ⁠Plastik Klip warna Putih Bening, Satu  Sendok terbuat dari Pipet, Satu  Kotak Plastik warna Hitam, Satu Unit Timbangan Digital, Satu Unit Handphone merk Vivo warna Hitam - Merah dengan Nomor SIM Card 0831-1519-xxxx," rinci AKP Repelita.

Penangkapan, Tersangka, berawal, ketika Jum’at (19/7/2024), Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat  di Desa Sialang Jaya, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

 Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Repelita  memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 19.30 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda  Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap JS  di Pinggir Jalan Desa Sialang Jaya.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan Lima Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening,  Empat Lembar ⁠Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Sendok terbuat dari Pipet dan Barang Bukti lainnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap Tersangka, kalau Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari BB, kemudian dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak ditemukan. 

"Saat ini Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Repelita.

Di tempat terpisah, Pamin Humas Polres Rohul Aipda Firdaus SH,  menghimbau agar Masyarakat ikut serta dalam memberantas Narkoba.

"Dengan membantu Polres Rohul, dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi,"  kata Aipda Firdaus SH.

"Polri tetap berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di Kabupaten Rohul ini yang berjuluk Negeri Seribu Suluk ini," tegas, Eks Kanit Laka Satlantas Polres Rohul. (Irwan)
Advertisement advertise here