SABTANEWS COM - SUMUT - Siantar Darurat Narkoba! begitulah yang sering terdengar di kalangan penggiat Anti Narkoba di Kota Pematang Siantar. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, diduga setidaknya 5000 pil ekstasi beredar di Studio 21, Anda Karaoke dan Bintang Cafe perbulannya. Hal ini tentu selalu dibantah oleh aparat penegak hukum khususnya Satres Narkoba Polres Pematang Siantar. Bagaimana tidak, selama ini mereka terkesan tutup mata dan tidak pernah melakukan razia secara rutin di 3 tempat ini. Padahal sudah banyak masuk informasi dari masyarakat dan media yang mengeluhkan tentang bebasnya pil ekstasi ini beredar di Tempat-tempat Hiburan Malam seperti Bintang Cafe, Anda Karaoke dan Studio 21.
"Orang kalau mau ngopi ya gak di Studio 21, Anda Karaoke atau Bintang Cafe bang, mereka datang kesitu mau menikmati inek, ditemani pelacur sembari meneguk minuman keras," ucap Umar Harahap kepada awak media, Jumat (23/08/2024).
"Bintang Cafe sama Studio 21 lah yang sekarang lagi laris-larisnya, mereka kayaknya dibekingi aparat jadi aman-aman aja selama ini," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut Umar menyebutkan, hebatnya Bintang Cafe bisa dibuktikan dari kasus perampasan HP wartawan jumat yang lalu oleh waitresnya dimana tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Aku dengar laporan wartawannya ditolak, berartikan Bintang Cafe atau bekingnya udah lobi-lobi ke Polres bang, makanya si wartawan tidak ditanggapi," ungkap Umar.
"Kalau memang tidak ingin generasi muda rusak ya razialah setiap hari Bintang Cafe sama Studio 21 itu, pengunjungnya di test urine semua dan lakukan 2 hari sekali," tandas umar.
"Pasti polisi banyak kali alasannya, apalagi BNN yang selama ini kita lihat gak ada gunanya, tah apa kerjanya, razia dan tangkapi itu semua pengedar ekstasi di Bintang Cafe dan Studio 21," tegasnya
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jhonny Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini terkesan bungkam dan tidak menanggapi pertanyaan wartawan. (Tim)
Advertisement