SABTANEWS.COM, BOGOR - Ajang debat hukum online yang sedianya dijadwalkan selesai di akhir bulan agustus ini telah melalui babak semifinal pada 21/08/2024 kemarin. Sebanyak 6 orang finalis bertanding dalam babak semifinal tersebut. 6 orang finalis tersebut adalah, Muhammad Yovie Ridwan (UT Bogor), Khilyah Nor Azizah (UT Serang), Andre Bagus Hardyansyah (UT Bogor), Diana Novia Cemerlang Lim (UT Jakarta), Irsyaduddin (UT Serang) dan San Zein Nisa Qory (UT Jakarta).
Komunitas Belajar Mahasiswa Forum Lintas Batas Universitas Terbuka (KBM FLB UT) sebagai penyelenggara acara, menghadirkan tamu kehormatan dalam forum debat online tersebut, yakni Drs. Leles Sudarmanto, M.M., M.B.A. yang merupakan SEKJEN dari IKA UT.
Dalam sambutan dan motifasi yang disampaikan oleh SEKJEN IKA UT, Drs. Leles Sudarmanto, M.M., M.B.A. beliau menyampaikan: “Jangan pernah lelah untuk terus berkarya dan berkolaborasi menjadi mahasiswa yang aktif dan produktif. Ajang debat ini adalah tolok ukur untuk bisa dijadikan uji nyali. Menjadi mahsiswa UT itu harus bernyali besar, agar bisa mengejar kesetaraan hidup” ucap Drs Leles Sudarmanto.
Drs. Leles juga mengatakan, “Jangan berhenti atau hanya puas di satu titik kesempatan. Mulailah mencari titik-titik lain atau kesempatan lain yang bisa membuat mahasiswa untuk terus berkembang. Pandailah mengambil peluang dan kesempatan dimanapun kapanpun kalian berada” imbuhnya dalam kata sambutan dan motifasi yang disampaikan kepada para mahasiswa yang turut hadir dalam acara tersebut.
Diakhir acara ajang debat tersebut, perwakilan juri yang diwakili oleh Asrul Ibrahim Nur, S.H., M.H. mengumumkan nama-nama yang lolos di babak final nanti. Asrul Ibrahim Nur juga menjelaskan sedikit catatan yang dimilikiny. Ujarnya kepada para peserta debat adalah, dikarena ini adalah ajang debat hukum, maka setiap argumentasi harus memiliki dasar hukum yang masih berlaku. Begitu menurutnya
(Redaksi_Yenni/KBM FLB UT)
Advertisement