Bandung - Hari ini Minggu(25/8/24) Persaudaraan Advokatindo Nusantara (Peradi Nusantara) DPD Jawa Barat gelar silaturahmi dan rapat pembentukan DPC di kab/kota di seluruh Jawa barat.
Kegiatan silaturahmi dan pembentukan DPC Peradi Nusantara se- Jawa Barat diantaranya; Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Depok, Kab. Cianjur, Kab. Karawang, Kota Bekasi, Kab. Bogor, dan Kab. Garut.
Acara silaturahmi dan Pembentukan ini digelar di Teuan Cafe dan Resto Jl. Maribaya No11b, Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat, Jawa Barat pada Minggu(25/8/24).
Dalam sambutannya Ketua Umum; Ronald Samuel Wuisan S.H,.S.E,.M.H,.M.Th mengatakan "Peradi Nusantara memiliki filosofi Persaudaraan alasannya adalah karena Kita bersaudara. Puji Tuhan Alhamdulilah, Kita Peradi Nusantara telah melaksanakan PKPA UPA hingga angkatan 9 dan Brevet AB angkatan ke-1, selain itu kita juga membentuk Ikadan (Ikatan Advokat Dokter dan Nakes) dimana ini bertujuan untuk melindungi tenaga kesehatan, dokter dan advokat" ucapnya pada Minggu(25/8/24).
Selain itu ia mengulas sejarah Peradi Nusantara "Kita Peradi Nusantara dibentuk sejak 2023 dan mendapat pengasahan dari kemenkumham sejak tahun 2023 juga, saya sangat antusias dengan pembentukan DPD Jawa Barat dan Membentuk PIC di setiap kota dan kabupaten di Jawa barat "
"Jawa Barat menjadi salah satu DPD yang bisa memotivasi DPD lain agar terbentuk, diharapkannya bisa memfasilitasi dan terbentuk diseluruh DPD yang ada diindonesia" Imbuh Ronald.
Dari pantauan awak media, berikut adalah Susunan acara rapat DPD Jawa Barat Peradi Nusantara:
10.00- 10.15 Pembukaan
10.30-11.00 ramah tamah dan Perkenalan
12.00-13.00 istirahat Makan Siang dan Sholat (Ishoma)
13.00- 14.00 Diskusi dan Persiapan Pembentukan DPC
14.00 - Selesai Penandatangan dan Berita Acara Pakta Integritas dan Penutupan
Ketua DPD Jawa Barat Peradi Nusantara; Daud Ismullah mengatakan "agenda kita hari ini adalah pembentukan DPC se-Jawa Barat Peradi Nusantara, setelah itu bulan Oktober diagendakan untuk pelantikan serentak DPD dan DPC ".
"Maksud DPD Jawabarat adalah Wadah profesi advokat di jawa Barat, melindungi advokat serta berfungsi meningkatkan kualitas Profesi advokat juga pengawas bagi para anggota yakni advokat sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat)" ucapnya.
Kendati demikian "saya support tujuan dari DPD Jawa Barat, yang penting untuk kesejahteraan anggota dan memperjuangkan keadilan masyarakat". Sambung Ronald, Ketua Umum Peradi Nusantara.
Dari pantauan awak media, kegiatan rapat dan silaturahmi DPD Jawa Barat Peradi Nusantara berjalan dengan sukses mulai dari perkenalan pengurus DPD, Perkenalan Pengurus PC, makan bersama hingga penutupan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara pakta integritas.
(Asep Supriana)
Advertisement