PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Menjelang Sholat Jumat (20/9) lalu, sebuah gedung hasil duit rakyat Pekanbaru menyala akibat kebakaran hebat yang membumi hanguskan 3 Unit dinas yang berkantor disana yakni Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Genap setahun lalu, kebakaran juga melalap gedung BPKAD kota Pekanbaru yang terletak di Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Sebelumnya Gedung MPP ( Mal Pelayanan Publik ) di Jalan Sudirman juga terbakar hebat di minggu pagi .
Timbul bermacam asumsi publik atas terbakatnya kantor-kantor Vital di Pemerintah Kota Pekanbaru. Kebakaran ini menyisakan berbagai pertanyaan dari masyarakat Kota Pekanbaru tentang kenapa , apa dan mengapa terjadi kebakaran? Memang kebakaran adalah musibah yang tidak bisa di tolak dan di hindari. Namun, pengalaman tidak membuat Pemerintah Kota Pekanbaru belajar dan mengantisipasi.
Pertama, Gedung MPP yang juga Ibukota Pekanbaru dilokasi tersebut dengan kantor Megah Milyaran Rupiah dengan pelayanan yang digaungkan terhebat itu hangus terbakar. Berapa banyak data, arsip dan berkas yang hangus tanpa bekas. Kebakaran Gedung MPP adalah pembuka hilangnya berkas, arsip dan data tentang seluruh kegiatan di Kota Pekanbaru.
Kemudian, dilanjutkan dengan kebakaran kantor BPKAD Pekanbaru. Dimana sumber seluruh kegiatan tertumpu di Instansi ini. Ruangan sekretariat, Kepala Badan dilantai 2 habis dilalap sijago merah pada malam hari. Banyak arsip dan data juga ikut hangus seiring hancurnya puing-puing sisa kebakaran.
Selanjutnya , disaat Pj Wako Pekanbaru , Risnandar Mahiwa menemukan kas keuangan Pemko Pekanbaru yang kosong dengan kegiatan yang telah dilaksanakan. Jumat siang , Gedung PUPR , Perkim dan Dishub Pekanbaru terbakar. Masyarakat hanya bisa berasumsi dan bertanya- tanya, apakah ini musibah atau penghabisan barang bukti. Wallauhubisawab.
Yang pasti ada ratusan milyar tunda bayar sejak era Firdaus MT sampaj saat ini nasibnya semakin tidak jelas. Kemana arsip dan data harus dicari. Karena musibah kebakaran ini telah melenyapkan harapan dan asa kontraktor yang mengalami nasib tunda bayar. Semoga ada solusi terbaik dari Pemerintah Kota Pekanbaru .
*Kebakaran di Mega Proyek minim Fasilitas*
kebakaran di Kantor Dinas PUPR, Perkim dan Dishub Pekanbaru terjadi akibat kelalaian dalam penanganan. Publik menilai Mega Proyek Triliunan Rupiah itu dinilai tanpa perencanaan yang matang . Sejumlah alat pemadam kebakaran di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru tidak berfungsi saat kebakaran melahap Gedung Lipat Kajang.
Api yang membakar Dinas PUPR, Perkim dan Dishub sangat sulit dipadamkan karena sumber air hydrant dan alat pemadam di gedung juga tidak berfungsi. Diperparah dengan tidak ada satupun mobil pemadam kebakaran yang standby di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru.
Menurut informasi liar terhadap ogah-ogahan Damkar Pekanbaru standby di Perkantoran Tenayan Raya akibat ketidakadilan didalam penganggaran dan pencairan. Apalagi, diketahui Kepala Damkar dalam masa memasuki pensiun. Saat ini dibutuhkan ketegasan dari Penjabat Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi jajarannya. Sehingga roda pemerintahan berjalan dengan sebagaimana mestinya. Apalagi, sistem laporan ABS ( Asal Bapak Senang) harus segera di hilangkan.
*Misteri Proyek Multiyears Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya dan Perpindahan Ibukota Pekanbaru*
Dikutip dari pernyataan Praktisi Perkotaan, Ir Mardianto Manan, MT beberapa waktu lalu, menurut kajian , dirinya meragukan adanya izin soal perkantoran di Tenayan Raya tersebut. Baik IMB maupun Amdal sekalipun.
“Namun kenyataannya hingga kini gedungnya sudah berdiri, maka hendaknya perlu juga kita pertanyakan kepada pihak Pemko Pekanbaru apakah kantor itu sudah legal, ” ungkap Mardianto saat itu.
Kemudian, dikutip dari peryataan Taufik perwakilan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) bebeapa waktu lalu, Riau yang menyebut bahwa dalam investigasi pihaknya, menyebutkan bahwa dokumen-dokumen proyek tersebut tidak ditemukan dalam LPSE, selain itu juga kata dia juga tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).
Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru, menurut Ahlul Fadli yang menyoroti soal lingkungan menyatakan bahwa sampai saat ini Kota Bertuah belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) soal tata ruang tersebut.
“RT/RW Pekanbaru masih dalam proses, namun sangat aneh di Tenayan dicanangkan menjadi Kawasan Industri dan saat ini sedang dalam proses pembangunan PLTU, bagaimana pusat perkantoran pemerintah berada di pusat kawasan industri, ini sangat aneh dan janggal,” kata Fadli.
Dikatakan Fadli kala itu dapat dipastikan bahwa perkantoran di Tenayan Raya itu janggal disaat RT/RW masih proses sementara kantor itu sudah dibangun
Nah, dimulai dari itu semua, misteri Mega Proyek Perkantoran tenayan Raya ini harus segera di usut kembali dan di jelaskan dengan masyarakat apa yang telah terjadi. Mulai dari IMB, AMDAL, pembebasan lahan, izin pembebasan kawasan, status tanah, dan penganggaran serta pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh beberapa perusahaan plat merah tersebut serta izin perpindahan ibukota yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
Semoga, musibah kebakaran ini adalah musibah terakhir di pemerintah Kota Pekanbaru yang melahap gedung- gedung kantor Pemerintahan. Kejadian hari ini adalah pembelajaran bagi kita semua dan calon pemimpin kota Pekanbaru untuk berbenah dalam memajukan kota Pekanbaru yang kita cintai ini.
Wassalam
Penulis
Fadila Saputra
Dewan Pertimbangan Aliansi Media Indonesia ( AMI)