PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan atas langkah-langkah yang dianggap tak fokus pada permasalahan utama kota, terutama terkait isu sampah dan kemacetan. Risnandar dinilai lebih sibuk mengatur hak politik Ketua RT dan RW, daripada menyelesaikan masalah mendesak yang dihadapi masyarakat Kota Bertuah.
Tedy, Ketua Jaringan Marpoyan Damai For Uun-Ade Hartati, dalam wawancara Senin malam, 23 September 2024, mengungkapkan bahwa Risnandar terlalu berlebihan dalam menangani isu keterlibatan politik Ketua RT/RW. Menurutnya, hal ini justru membuat kegaduhan baru, sementara persoalan publik seperti sampah yang menumpuk dan kemacetan yang tak kunjung teratasi terus menghantui warga Pekanbaru.
“Sok-sok pula mengatur hak politik RT/RW, padahal honor mereka saja sudah tiga bulan tertunda,” kata Tedy tegas. Ia menambahkan bahwa Ketua RT/RW bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan perwakilan masyarakat yang memiliki hak politik yang sama seperti warga lainnya.
Kritik ini mencuat setelah Risnandar dalam beberapa kesempatan mengeluarkan pernyataan yang dianggap sebagai tekanan terhadap Ketua RT/RW agar tidak berpolitik atau mendukung pasangan calon (Paslon) tertentu dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
Kritikan Tajam Terhadap Risnandar: Urus Sampah, Jangan Urus Politik
Tedy berpendapat, Risnandar seharusnya lebih fokus menyelesaikan masalah sampah dan semrawutnya kota akibat kemacetan, terutama saat sore hari di jam-jam sibuk. Menurutnya, Pj Wali Kota seharusnya memberikan solusi nyata bagi permasalahan publik yang mendesak, bukan justru sibuk mengatur urusan politik.
“Kecuali dia Bawaslu atau KPU, ini kan dia hanya Pj Wako. Lama-lama kelihatan siapa sebenarnya yang berpolitik,” sindir Tedy, merujuk pada ketidakjelasan fokus Risnandar dalam menangani isu-isu di Pekanbaru.
Lebih lanjut, Tedy menegaskan bahwa masa jabatan Risnandar sebagai Pj Wali Kota tidak akan berlangsung selamanya. Ia berharap, Risnandar bisa meninggalkan kesan yang baik selama menjabat dengan cara fokus menyelesaikan masalah-masalah utama kota, bukan malah menciptakan kegaduhan dengan mengatur hak politik Ketua RT/RW.
"Jabatan bapak tidak selamanya, kasihlah kesan baik selama jadi Pj. Jangan malah bikin gaduh dengan aturan-aturan yang seolah membatasi hak politik Ketua RT/RW,” tegasnya.
Surat Edaran yang Kontroversial
Sebelumnya, Risnandar menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan surat edaran yang akan diberikan kepada seluruh Ketua RT dan RW terkait tugas dan kapasitas mereka sesuai Peraturan Daerah (Perda). Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Ketua RT dan RW dilarang menggiring masyarakat untuk mendukung pasangan calon tertentu pada Pilkada 2024.
Namun, bagi Tedy dan sejumlah Ketua RT/RW lainnya, surat edaran tersebut dianggap sebagai bentuk pembatasan hak demokrasi dan mengganggu kebebasan berpolitik.
Lebih baik Risnandar fokus pada tugasnya mengatasi masalah publik seperti penumpukan sampah, kemacetan, dan fasilitas umum yang kurang memadai daripada membuat kebijakan yang justru memperkeruh situasi politik di Pekanbaru. Kritik keras ini mencerminkan keresahan warga yang semakin jengah dengan pendekatan Risnandar dalam mengelola kota di masa transisi kepemimpinan ini.