PEKANBARU Cooling system guna harkamtibmas kondusif jelang Pilkada 2024 ,yang ditaja Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat pagi (11-10-2024). Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat pagi di aula Kantor Lurah Muara fajar Timur, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan dari Polresta Pekanbaru, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari Universitas Riau yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Acara “Jumat Curhat” dihadiri oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIk diwakilkan kepada Kapolsek Rumbai Iptu SAID KHAIRUL IMAM SH,MH, beserta jajarannya, Kanit Binmas IPDA Kamra Juaedy, sejumlah Bhabinkamtibmas dari berbagai kelurahan di wilayah Rumbai, serta Ketua LPM Efendi Nainggolan dan masyarakat setempat. Lebih dari 30 orang, yang terdiri atas para RW, RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda hadir dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, IPTU Said Khairul Iman menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dan menegaskan komitmen Polri untuk selalu berada di tengah masyarakat. Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda,Polres,hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” kata Iptu Said
Beberapa pertanyaan dan keluh kesah
Pada sesi tanya jawab yang dipandu Bhabinkamtibmas kel Muarafajar timur Bripka ZIO.ALRAMOS beberapa isu krusial disampaikan oleh masyarakat,
diantaranya Pertanyaan dari Sdr USMAN BARUS :
- Terkaid Peraturan Mahkamah agung Pencurian dibawah lima tahun tidak bisa ditahan menimbulkan dampak keresahan dimasyarakat, kasus pencurian merajalela termasuk narkoba yang mana uang pembelian narkoba diduga hasil dari Tipiring pencurian. Mohon kira nya Peraturan MA itu bisa ditinjau ulang dan dijawab Kapolsek Pihak kepolisian tidak bisa mengubah Undang2 itu kewenangan atau ranah legislatif wakil2 kita di DPR maupun DPRD. Untuk meminimalisir kejadian kami melakukan penindakan kasus Tipiring ini dengan membuat pernyataan dan sidang ditempat agar yang bersangkutan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.Mudah2an memberi efek jera dan tidak meresahkan lagi bagi masyarakat. Pertanyaan Sdr Efendy Nainggolan Bagaimana Cara Mengatasi permasalahan Narkoba Yang Ada di Wilayah Rumbai Khususnya ,karena Masyarakat Merasa Resah dan Takut Bila Terjadi Kepada Keluarganya langsung dijawab Kapolsek Rumbai Polresta Pekanbaru, *IPTU SAID KHAIRUL IMAN SH .,MH bahwa Narkoba terjadi karena tidak jaga diri kami menghimbau orang tua turut mengawasi anaknya jangan sampai terjerumus menjadi pemakai apalagi pengedar. Hati dengan narkoba, kenali gejala dan ciri2 pemakai narkoba dan berusaha menjauhinya dengan tingkatkan iman dan takwa. Pertanyaan selanjutnya Bagaimana Mengatasi Berita Hoax Yang Ada di Media Sosial dan di jawab Kapolsek; Masyarakat Untuk Tidak Mudah Memposting dan share Apabila Berita Yang di terima Belum di Pahami.
"Karena kita saat ini dalam suasana Pilkada dalam rangka pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati, mari kita bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban di lingkungan kita masing-masing, kemudian jangan mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, tetap jaga kekompakan dan mari wujudkan Kamtibmas yang berkesinambungan serta mensukseskan Pilkada 2024 ber, berlangsung damai, sejuk dan kondusif. Pertanyaan Sdr Parno *Jika ada warga yang menguasai fasum untuk kepentingannya sendiri, apakah Bhabinkamtibmas bisa bersama perangkat RT/RW melakukan penertiban dijawab Pertanyaan pak Parno khan belum terjadi cuma menerangkan karena wilayahnya ada banyak perumahan yang mana permasalahan terkaid penguasaan fasum oleh warga
Pertanyaan Sdr Parno *Jika ada warga yang menguasai fasum untuk kepentingannya sendiri, apakah Bhabinkamtibmas bisa bersama perangkat RT/RW melakukan penertiban dijawab Pertanyaan pak Parno khan belum terjadi cuma menerangkan karena wilayahnya ada banyak perumahan yang mana permasalahan terkaid penguasaan fasum oleh warga bisa terjadi kapan saja. Apapun permasalahan warga silahkan datang ke polsek menyampaikan pengaduan dan Polsek Rumbai pastinya akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan baik.
Yang terakhir Sdr KAMAL AZMI ketua forum RT/RW Muarafajar timur membahas terkaid Dampak pembangunan proyek Tol keresahan warga jl. Sukamaju , infrastruktur jalan yang dulunya bagus menjadi rusak minta pengelola Tol untuk memperbaiki
di jawab oleh Lurah Muara Pajar.
*MUCHLIS SKM .,MM* Pihak kelurahan bersama Polsek akan coba Koordinasikan dengan Pihak Pengelolah Kontraktor PT HKI
Kegiatan yang berlangsung kurang lebih 1jam 30 menit ini mendapat apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat. MUCHLIS SKM .,MM Lurah Muarafajar timur selaku yang mewakili seluruh masyarakat yang ada di wilayahnya sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas terlaksananya kegiatan Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai dimana Kehadiran Polisi ditengah2 warga menjadi solusi untuk kamtibmas kondusif.