SATA NEWS COM - pekan baru. Upaya penyidik Polsek rumbai Pekanbaru dalam menangani kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang di lapor kan oleh korban ber inisial T.
Telah mulai terungkap. Pasalnya penyidik memeriksa dua orang saksi, yakni saksi M dan saksi R. Walaupun penyidik agak kesulitan untuk mendapatkan identitas para saksi
Selama ini, namun tidak menyerah begitu saja. Penyidik Briptu Henry Simamora bekerja keras menyelidiki identitas para saksi - saksi
Sehingga pada tanggal 10 Oktober pukul 16 : 00 wib saksi M datang kepolsek memberikan keterangan, pada saat itu penyidik mulai mengetahui identitas para saksi lain.
Pada hari Jumat, ( 25 Oktober penyidik mengirimkan surat panggilan kepada saksi yang lain melalui korban, karena korban mengetahui alamat tinggal salah satu saksi.
Namun pada hari yang sama saksi berinisial R sekitar pukul 14 : 00 wib Mendatangi Polsek rumbai tanpa menunggu jadwal yang sudah di tentukan oleh penyidik.
Walaupun, pihak keluarga salah satu saksi diduga tidak berterima atas surat panggilan yang di kirim pihak penyidik kepada saksi namun tidak
Menjadi pengaruh dalam menangani kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Korban berharap kepada Kapolsek rumbai agar berpesan kepada penyidik supaya teliti.
Dalam mengani kasus ini. Karena di awal kasus ini di duga ada oknum - oknum yang mencoba mengelabui iden tintas saksi - saksi bahkan, korban di duga
mendapat kan caci maki dari salah satu keluarga saksi.
Red.
Advertisement