PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Ketegangan terjadi di Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin malam (14/10/2024), setelah atribut kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Muflihun-Ade Hartati Rahmat, dicopot oleh oknum Panwaslu. Insiden tersebut terjadi di rumah Ali Asmar (70), seorang warga setempat yang mengaku bahwa banner dan spanduk kampanye yang dipasang di pagar rumah pribadinya dirusak tanpa seizin dirinya.
Ali Asmar, yang tampak geram dengan perlakuan tersebut, menyatakan bahwa aksi pencopotan dilakukan oleh seorang oknum Panwaslu berinisial B, bersama beberapa orang lain. "Saya sudah berusaha menasehati mereka, tapi mereka berdalih bahwa tindakan itu sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," jelas Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan dirinya akan menindaklanjuti kejadian ini secara hukum. Ia berencana melaporkan perusakan atribut kampanye ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah terlebih dahulu menghubungi Konsolidator Pro UUN, tim pendukung pasangan Muflihun-Ade.
Menanggapi insiden ini, Abdul Khair, S.Sos, selaku Konsolidator Pro-UUN, menegaskan bahwa tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. "Ini adalah bentuk perusakan properti pribadi dan diatur dalam pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana hingga 2 tahun 8 bulan. Kami sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan dan penasihat hukum untuk membawa masalah ini ke Bawaslu, baik di tingkat kota maupun provinsi," ujar Abdul Khair.
Abdul Khair juga menambahkan, selain melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu, relawan Pro UUN merencanakan aksi damai ke kantor Kelurahan Harjo Sari untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pencopotan atribut kampanye dari properti pribadi.
"Kami tidak ingin pemilu ini diwarnai oleh tindakan-tindakan yang merugikan satu pihak secara sepihak. Jika ada aturan yang dilanggar, seharusnya diberitahukan dengan cara yang baik, bukan dengan tindakan yang merusak," pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan di tengah berlangsungnya tahapan Pilkada di Pekanbaru. Di sisi lain, masyarakat berharap proses demokrasi berjalan lancar tanpa intimidasi maupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Aksi pencopotan atribut kampanye ini dikhawatirkan akan memanaskan situasi di lapangan, terutama mengingat semakin dekatnya hari pemilihan.
Muflihun-Ade Hartati Rahmat adalah pasangan calon nomor urut 1 yang mengusung sejumlah program pro-rakyat seperti santunan kematian, layanan berobat gratis dengan KTP, hingga bantuan pendidikan. Atribut kampanye pasangan ini sering terlihat di berbagai sudut Kota Pekanbaru, namun kejadian seperti ini bisa menjadi ancaman bagi kebebasan berekspresi dalam pesta demokrasi.
Kejadian pencopotan di Harjo Sari menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendukung Muflihun-Ade, yang berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.