Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Masih dalam Penyelidikan Polisi

- Oktober 25, 2024
advertise here


 Ket gambar, foto ilustrasi .

SBTANEWS.COM - Pekanbaru. Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, yang di laporkan di Polresta Pekanbaru tanggal 6 September  dan berkas dilimpahkan ke polsek rumbai pada tanggal 18 september.

Masih dalam proses penyelidikan.

Korban, berharap semoga polisi Polsek rumbai segera mengungkap kasus tersebut dan pelaku nya segera di tangkap .

" Saya berharap semoga penyidik segera menangkap terduga pelaku JSN, dan di proses secara hukum sesuai UU yang berlaku, karena perbuatan terduga sudah 

kelewatan " ketus korban Temazl kepada awak media saat diwawancarai di kediaman nya, di jln yos Sudarso km 22 Muarafajar Timur.

Tambah dl. Gultom, sebagai pendamping Temazl, " tidak bisa di toleransi perbuatan terduga pelaku JSN ini, karena ucapan nya menghina, profesi LSM dan wartawan, kayak dia benci kepada LSM dan wartawan " tutur dl. Gultom 

Briptu Henri Simamora selaku penyidik, berjanji akan memanggil terduga pelaku JSN, setelah pemeriksaan saksi-saksi.

" Masalah ini kami proses dan segera memanggil terduga pelaku JSN setelah pemeriksaan saksi-saksi " Tutur Bribtu Henry Simamora.

TEMAZARO LAIA.

Advertisement advertise here