PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Guna mengantisipasi hal buruk yang bisa terjadi dengan masuknya barang-barang terlarang yang dibawa pengunjung ketika menjenguk keluarga, kerabat dan famili di Ruang Tahanan (Rutan) Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru, petugas piket jaga terlebih dahulu melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan pengunjung yang akan diberikan kepada tahanan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIk melalui Kapolsek Rumbai Iptu SAID KHAIRUL IMAM SH,MH mengatakan, pemberlakuan pemeriksaan terhadap pembesuk dan barang bawaan yang dibawanya bertujuan untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan masuk ke dalam ruangan sel tahanan.
“Pemeriksaan tersebut merupakan upaya kami dalam mencegah masuknya barang-barang yang dilarang, seperti narkoba maupun senjata tajam yang dapat membahayakan,” kata SAID Kamis, (17/10/2024).
Menurutnya, petugas jaga perlu kehati hatian dan selalu tingkatkan kewaspadaan terkaid keamanan. Adanya kasus tahanan lari ataupun mati akibat kasus bunuh diri merupakan kelengahan dan kesalahan fatal petugas jaga dengan membiarkan masuknya benda yang dianggap berbahaya sehingga dapat dipergunakan sebagai alat yang bisa menjadikan hal tersebut. Perwira piket pengawas Kanit Sabhara Polsek Rumbai Ipda Arifinal yang melaksanakan piket pada hari itu monitoring dan selalu mengingatkan petugas jaga untuk memeriksa secara teliti barang bawaan pengunjung yang merupakan SOP dalam tata cara jaga tahanan. Terang Kapolsek Rumbai Iptu SAID KHAIRUL IMAN SH.MH