Ada Apa,?? Desa Tuhegafoa Diduga Dipimpin Oleh Tiga Bersaudara

- November 06, 2024
advertise here
SABTANEWS COM - NISEL/SUMUT - Desa tuhegafoa kecamatan boronadu, kabupaten Nias Selatan provinsi sumatera Utara Diduga di kuasai oleh tiga bersaudara.

Pasalnya Kepala Desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Bendahara Desa diduga kakak beradik Alias satu bapak satu ibu. Beberapa masyarakat Desa Tuhegafoa menyampaikan keluhannya kepada awak media. 

"Perangkat Desa Tuhegafoa ini sangat memprihatikan pak, bagaimana tidak Kepala Desa, Ketua BPD dan Bendahara adalah kakak beradik, jadi kami ragu pak tentang pelaksanaan kegiatan Desa ini," ucap salahsatu masyarakat (tidak di cantumkan namaNya).

masyarakat masih lanjut, "ini kan bertantangan pak? Kita kan tidak tau kalau Dana Desa dari pemerintah berjalan sesuai dengan anggaran? Karena yang mengelolah mereka semua yakni kakak beradik" ketus beberapa masyarakat kepada awak media.

Kemudian awak media mengkonfirmasi kepada Kepala Desa yang berinisial FL melalu telpon seluler WhatsApp +62 823-47****** membenarkan bahwa mereka bertiga kakak beradik alias satu bapak satu ibu.  

Pada saat awak media bertanya, "pak benar informasi yang kami dapat dari masyarakat, bahwa yang menjadi perangkat desa tuhegafoa adalah adek bapak sendiri."?

Fl (Kepala Desa Tuhegafoa) mengatakan, "ia betul pak! Ketua BPD, namanya Fanalulu Laia dan Bendahara Desa namanya Delima laia adek kandung saya sendiri," Jelas kades Tuhegafoa kepada awak media Senin, (05/11/ 2024) 

Kades Tuhegafoa FL juga menjelaskan, "itu sudah kesepakatan musyawarah Desa pak! Karena di Desa kami ini tidak ada yang bisa menjadi ketua BPD dan bendahara Desa, terutama yang bisa mengoperasikan komputer," pungkas kades tersebut kepada awak media. Keterangan kades tersebut diduga ada yang tidak masuk akal.

Lalu Kades Tuhegafoa inisial FL menjelaskan tentang pelaksanaan Anggaran Desa dan Dana Desa Tuhegafoa, "selama saya menjabat Kepala Desa Tuhegafoa saya bangun jalan sehingga kendaraan bisa lewat dari kecamatan boronadu dan tembus ke bawoluo,  kemudian PLN masuk ke Desa, sehingga kekurangan biaya pengangkutan alat listrik  saya ambil dari gaji saya selama saya menjabat kepala desa," jelas kades tersebut kepada awak media.

Kemudian awak media meminta kepada kades bukti keterangan yang di sampaikanNya kepada awak media,  karena keterangan kades tersebut membuat awak media menaruh kuat kecurigaan.

Namun kades tersebut menolak permintaan awak media serta kades FL Mengatakan, "itu tidak bisa kami kasih bukti atau data dari keterangan kami pak, karena sudah  kami sepakati itu bersama oknum pengacara dan oknum pers disaat kami jumpa, karena kata oknum pengacara dan pers tersebut itu ada undang undang nya."

Awak media mempertanyakan, "siapa oknum pengacara dan pers yang bapak maksu?" Tanya awak media kepada oknum kades tersebut.

Kades FL mengatakan, "saya tidak kenal pak karena kami hanya Jumpa Begitu saja, percaya atau tidak dengan keterangan saya terserah, kalau bapak mau bukti datang saja ke lapangan desa tuhegafoa," tutup oknum kades FL Tanpa basa basi  menutup ponselnya. (TZ)

Bersambung.......
Advertisement advertise here