PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Meskipun sering disoroti media terkait aktifitas penimbunan BBM ( bahan bakar minyak ) milik Apis yang beralamat di jalan Kenanga kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru Riau, terkesan kinerja Polsek Tenayan belum serius memberikan kepastian hukum atas pelaku pelanggar hukum yang dilakoni terindikasi mafia BBM.
Lewat pemberitaan ini, semoga saja instruksi Kapolri dengan tegas menyatakan terdahulu " Basmi para pelanggar hukum apa lagi mafia BBM, Kapolsek Tenayan Raya berikan kepastian hukum dan taati instruksi Kapolri terdahulu, tegas Sabam Tanjung ( sekretaris umum " Sekum ) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Solidaritas Pers Indonesia ( SPI)
Dalam hal ini Sabam Tanjung juga tegaskan, kolaborasi penimbunan BBM yang dilakoni para mafia BBM seperti Apis terindikasi bekerja sama dengan beberapa SPBU di seputaran Tenayan Raya. Bahkan terungkap modus operasional yang di lakoni mafia BBM Apis , tim mafia Apis telah terorganisir dan licin dalam melakukan aktifitasnya selama ini, dimana mereka telah merancang tim tersendiri lewat beberapa rekan dan jaringan tersendiri.
Diketahui, dalam kesehariannya Apis mengunakan mobil colt diesel dan mobil modifikasi lainnya untuk membeli BBM dari beberapa SPBU di kacamatan Tenayan Raya, tidak terlepas peran serta karyawan SPBU. Tidak tanggung- tanggung target pencapaian yang mereka targetkan satu Minggu harus kejar target 5 sampai 15 ton per Minggu.
Gudang milik Apis yang terbuat dari pagar seng terletak berada di pemukiman masyarakat yang berada di jalan Kenanga, mempertunjukkan bahwa mafia Apis adalah kebal hukum, bahkan gudang tersebut diduga telah beroperasi bertahun- tahun lepas begitu saja dari pantauan Polsek Tenayan Raya.
Diakhir penyampaiannya Sabam Tanjung meminta dengan tegas kepada pihak Polsek Tenayan Raya agar dapat bertindak tegas untuk menutup gudang tersebut, tanpa ada kompromi apapun. DPP SPI akan melakukan pemantauan ketat terkait gudang mafia Apis agar segera ditutup, tegas Sabam.