DAIRI -- Menyikapi terkait etika calon Bupati Dairi no urut 5 Vikner Wahyu diduga dengan sengaja diduga mencaplok atau membuat logo ormas Korps Bela Negara Indonesia (KBNI) tanpa ada kordinasi dari keluarga besar Panglima Daerah KBNI Kabupaten Dairi, dalam waktu dekat KBNI akan laporkan Vikner Wahyu ke KPU dan Bawaslu, ucap Patia Limbong ( Panglima Daerah KBNI Kabupaten Dairi)
Disampaikannya, jika kita mengacu dari aturan dan peraturan terkait penyalahgunaan atau pengunaan logo organisasi atau sejenisnya tanpa seizin organisasi tersebut, maka pada prinsifnya yang bersangkutan layak untuk kita mintai pertanggungjawabannya. Perbuatan yang dilakukan Vikner Wahyu dan tim nya layak sudah sangat tidak terpuji apalagi yang bersangkutan calon orang nomor satu di kabupaten Dairi untuk memimpin kabupaten Dairi periode 2025-2030.
Sebagai ketua KBNI kabupaten Dairi, saya juga sudah melakukan kordinasi dengan pimpinan wilayah ( Sumut) terkait tindakan pengunaan logo KBNI tanpa seizin pengurus KBNI kabupaten Dairi. Dalam kordinasi terhadap pimpinan wilayah Sumut, pertama KBNI akan menyambangi kantor KPU dan Bawaslu dan sekaligus menghantarkan surat keberatan secara resmi.
Kita harus menghormati proses pilkada damai tanpa ada yang tersakiti atau tersingung demi kepentingan pribadi. Dalam hal ini perlu kami tegaskan bahwa KBNI kabupaten Dairi tetap menjaga kondusifitas Pilkada, serta kami tidak pernah memberikan izin terkait pengunaan logo KBNI untuk pasangan calon nomor urut 5.
Dalam hal ini perlu juga kami sampaikan dengan tegas, kami tunggu 2 X 24 jam apabila calon Bupati Dairi tidak memberikan klarifikasi terkait pengunaan logo KBNI maka dengan tegas saya nyatakan akan membawa wacana ini ke jalur lebih tinggi lagi setelah kita laporkan nantinya ke KPU dan Bawaslu, tegas Patia Limbong Panglima Daerah KBNI Kabupaten Dairi kepada awak media Minggu 10/11/2024.
Sumber Patia Limbong Panglimo Daerah KBNI kabupaten Dairi.