ROHUL, SABTANEWS.COM - Sehubungan rencana akan ditutupnya akses menuju jembatan Sungai Rokan yang berada pada ruas Jalan Tandun-Pasirpengaraian, tepatnya di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu oleh Dinas PUPRPKPP Riau.
Mengingat kondisi pilar jembatan penghubung antara Pasirpengaraian-Ujung Batu atau sebaliknya itu telah mengalami kemiringan dan terjadi kerusakan pada bagian badan jembatan.
Akibat diterjang derasnya aliran aiir Sungai Besar di Rohul itu dengan pemicu tingginya intensitas curah hujan yang terjadi di wilayah Kecamatan Ujung Batu dan di bagian hulu Sungai Rokan di perbatasan Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar.
Plt Kepala Dinas PUPR Rohul H Zulfikri ST membenarkan akan dilakukan penutupan Jembatan Sungai Rokan.
Pengalihan arus kendaraan lalulintas juga akan dilakukan, sebagaimana diterima tembusan Surat Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Nomor 600.1.1/PUPRPKPP/BM/4984 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.
Menurutnya, penutupan Jembatan Sungai Rokan di Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu yang berada di ruas jalan provinsi Tandun-Pasirpengaraian serta pengalihan arus lalu lintas oleh Dinas PUPRPKP Riau itu
Lanjutnya, dengan pertimbangan aspek keselamatan, keamanan dan kelancaran arus lalulintas jalan serta mengantisipasi resiko kecelakaan yang terjadi pada pengendara yang melintasi Jembatan Sungai Rokan Kiri itu.
Zulfikri menyebutkan, Pemkab bersama Fokopimda Rohul telah mensosialisasikan, Ahad (24/11/2024) kepada pengendara kendaraan bermotor roda 6 keatas dilarang melintas Jembatan Sungai Rokan dan mengalihkan arus lalulintas menuju jalan alternatif.
''Pemkab dan Polres Rohul, Ahad (24/11) kemarin sudah mensosialisasikan kepada pengendara, dengan menutup akses kendaraan roda enam keatas untuk tidak melintas ke jembatan Sungai Rokan yang telah mengalami kemiringan akibat bergesernya pilar jembatan. Kendaraan bermotor yang boleh melintasi jembatan hanya roda dua, tiga dan empat dengan menerapkan sistem buka tutup,'' katanya.
Sekretaris Dinas PUPR Rohul itu mengaku, pihaknya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Rohul telah berkoordinasi dengan menyiapkan jalan alternatif lain bagi pengendara kendaraan bermotor, sehubungan dengan akan ditutupnya Jembatan Sungai Rokan dan Pengalihan arus lalulintas oleh Dinas PUPRPKPP Riau.
Kapan dimulainya penutupan Jembatan Sungai Rokan dan Pengalihan arus lalu lintas, Pemkab Rohul akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda, Camat dan Kapolsek Ujung Batu, Kepala Desa terkait, untuk menindaklanjuti surat tersebut. Selain mempertimbangkan, hari Senin (25/11/2024), KPU mendistribusikan logistik Pilkada Rohul 2024 di 12 kecamatan yang sebagian besar melewati Ujung Batu. Tergantung nanti keputusan bersama Pemkab, Forkopimda Rohul,'' ujarnya.
Disamping itu, lanjut Zulfikri, Pemkab Rohul akan mempersiapkan dan menyosialisasikan jalan alternatif bagi pengendara kendaraan bermotor.
Adapun jalur alternatif lain bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua, roda empat maupun roda enam keatas untuk bisa dari arah Pasirpengaraian menuju Ujung Batu atau sebaliknya.
Khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat, dari arah Ujung Batu menuju Pasirpengaraian.
Melewati Simpang Siabu ruas jalan provinsi Ujung Batu-Rokan untuk melintasi Jembatan Gantung yang menghubungkan Desa Lubuk Bendahara dengan Lubuk Bendahara Timur mengarah ke Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto untuk menuju Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu (keluarnya di Simpang Indomaret).
Begitu juga sebaliknya dari arah Pasirpengaraian menuju Ujung Batu
Jalan alternatif kedua dari arah Ujung Batu-Pasirpengaraian, lanjutnya, pengendara kendaraan roda dua dan empat bisa melewati Simpang Nagaso Kecamatan Ujung Batu menuju Desa Kota Intan, melewati Jembatan Gantung keluarnya di Simpang Jalan SAI 1 Kecamatan Rambah Samo.
Begitu juga sebalik dari arah Pasirpengaraian menuju Ujung Batu.
Sementara kendaraan bermotor Roda 6 dari arah Ujung Batu-Pasirpengaraian, bisa melewati Simpang Ngaso Kecamatan Ujung Batu menuju Kelurahan Kota Lama arah Desa Muara Dilam keluar ke Simpang Tripa atau dari Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam menuju SP3 Kota Tengah.
Kemudian jalur alternatif untuk Truk perusahaan yang mengangkut CPO, Kayu akasia, Buah Sawit, Pengangkut Sirtu dan lainnya yang memiliki roda 10 atau lebih mereka diarahkan dari Pasirpengaraian menuju Dalu-dalu ke Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.
Untuk mengarah ke Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menuju Dumai atau Pekanbaru. Dalam artian, truk dengan roda 10 atau lebih dari Pekanbaru atau Dumai menuju Pasirpengaraian, mereka harus melewati arah Kecamatan Pujud, Rohil menuju Kecamatan Tambusai Utara, Rohul. (Irwan Effendi)