PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Polresta Pekanbaru Bersama Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus 15 orang anggota salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diduga kuat sebagai pelaku pengrusakan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai, pada Senin (18/11/2024).
Dalam hasil lamporan Korban atas nama. Boy kariawan swasta ke Polresta Pekanbaru Tim satuan satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat dan tidak menunggu lama berhasil menangkap 15 tersangka
Dalam konferensi pers yang digelar di dihalaman Polresta Pekanbaru Pada Selasa sore Pada tanggal 19/11/2024 , dihadiri Langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika didampingi Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep DarmawanvSH S.i.k dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra S.i.k M.H , mengungkapkan bahwa para pelaku telah diidentifikasi dan diamankan.
“Mereka yang ditangkap berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP atau 160 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Kapolresta.
Kerugian akibat aksi brutal ini mencapai hampir Rp500 juta. 22 sepeda motor, 3 mobil, dan bangunan Car Wash menjadi sasaran amukan para pelaku.
Jeki menjelaskan bahwa motif pengrusakan ini berawal dari perselisihan pribadi yang kemudian melibatkan Ormas. “Mereka datang dengan jumlah sekitar 50 orang dan langsung melakukan pengrusakan,” ungkapnya.
Polresta Pekanbaru bergerak cepat menangkap para pelaku setelah kejadian tersebut. “Kami langsung melakukan penindakan hukum setegas-tegasnya,” tegas Jeki.
Saat ini, polisi masih mengejar tersangka lainnya, termasuk otak pelaku yang merupakan Ketua Ormas.