PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Bawaslu Riau memetakan potensi kerawanan yang terjadi saat pemungutan suara serentak pemilihan Gubri 27 November 2024. Ada lima indikator potensi TPS Rawan yang paling banyak terjadi versi Bawaslu Riau.
Kelima indikator itu adalah; pertama, ada 3.085 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, kedua terdapat 1.780 TPS dimana pemilih DPT yang belum memenuhi syarat (meninggal dunia) alih status menjadi TNI/Polri.
Indikator ketiga adanya 1.470 TPS yang terdapat pemilih pindahan, keempat ada 848 TPS yang terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih diluar domisili TPS tempatnya bertugas. Kelima adanya 724 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Dalam. Presa rilisnya, Kamis 20 November 2024, Bawaslu Riau melakukan strategi pencegahan terhadap data TPS rawan tersebut. Strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu diantaranya, pertama, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, kedua, melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, ketiga, melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, keempat, kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan yang kelima dengan menyediakan posko pengaduan masyarakat disetiap level yang bisa di akses masyarakat, baik secara offline maupun online.
Bawaslu Provinsi Riau juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Kemudian Bawaslu Riau memberikan rekomendasi berdasarkan pemetaan TPS rawan, kepada KPU Provinsi Riau untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:a. melakukan antisipasi kerawanan tersebut.
KPU Riau juga disarankan untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
Rekomendasi ketiga adalah agar KPU Riau mendistribusikan logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu). Terakhir agar KPU Riau melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.(*)