PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di wilayah Kelurahan Kota Tinggi, Polsek Pekanbaru Kota menggelar kegiatan "Jumat Curhat" pada Jumat (08/11/2023) pukul 09.00 WIB. Acara yang berlangsung di Mushola Al-Maghfirah, Jalan Bintara, ini dihadiri oleh Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Herman Pelangi, SH, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program Kapolri untuk mendengarkan langsung aspirasi warga terkait keamanan lingkungan dan permasalahan sosial di sekitar mereka. Selain Kapolsek Pekanbaru Kota, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubnit Binmas Polsek Pekanbaru Kota Iptu Oscar, Panit Binmas Polsek Pekanbaru Kota, Bhabinkamtibmas, Sekretaris LPM Kelurahan Kota Tinggi Rosmaili, Ketua Forum RT/RW Kelurahan Kota Tinggi Hendri, Ketua Mushola Al-Maghfirah Irsyat, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kompol Herman Pelangi menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan suasana damai dan tertib menjelang pemilu. Ia juga mengingatkan warga untuk menghindari perselisihan dan menciptakan suasana yang aman dan terkendali.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat. Program ini merupakan arahan langsung dari Kapolri agar Polri lebih dekat dengan masyarakat dan mendukung terciptanya Harkamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek.
Sesi tanya jawab menjadi inti dari kegiatan Jumat Curhat ini, di mana warga dapat menyampaikan berbagai masalah yang mereka hadapi. Salah satu warga, Ibu Rini, mengeluhkan adanya pendatang yang tinggal di rumah kosong di wilayah RT 003. Kapolsek Herman Pelangi menjelaskan bahwa pendatang memang memiliki hak untuk tinggal dengan izin setempat, tetapi jika menimbulkan gangguan, masyarakat berhak mengambil tindakan bersama pihak berwenang.
Ketua Forum RT/RW, Hendri, menanyakan mengenai usaha warnet yang beroperasi di wilayah mereka. Kapolsek Herman menegaskan bahwa izin operasional warnet harus dipatuhi, termasuk ketentuan jam operasional. Jika muncul gangguan seperti keributan, Polsek akan melakukan penutupan sementara dan mendiskusikan solusi dengan pemilik usaha serta pihak terkait.
Selain itu, Bapak Fauzi Akmal mengungkapkan kekhawatirannya mengenai praktik judi online yang marak di masyarakat. Menanggapi hal ini, Kapolsek menjelaskan bahwa pihak kepolisian siap menindaklanjuti laporan terkait praktik tersebut sesuai Pasal 303 KUHP. Ia menegaskan bahwa pihak berwajib akan menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Seorang perwakilan LPM juga menyampaikan keresahannya mengenai dua orang tak dikenal yang kerap meninggalkan kotak rokok di gang. Kapolsek menyarankan agar warga segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan dan mendokumentasikannya sebagai bukti pendukung.
Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung hingga pukul 10.15 WIB dalam suasana yang aman dan kondusif. Kompol Herman berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pekanbaru Kota.