PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Relawan Garis Keras Prabowo Gibran turut menyampaikan Kritik Pedas bagi beberapa Anggota DPR RI yang kemarin melakukan Hb Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi III antara Jaksa Jujur, Jovi Andrea Bachtiar dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beserta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kritik dan Sorotan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN).
Bertempat di Ruang Tunggu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Hari ini Sabtu (23/11/2024), Ketua Umum DPP GARAPAN itu tegaskan, bahwa pihaknya sangat Menyesalkan sikap dan pernyataan dari Anggota DPR RI, Mangihut Sinaga SH MH dari Fraksi Partai Golkar dan Anggota DPR RI, Dr Hinca IP Panjaitan SH MH ACCS dari Fraksi Partai Demokrat, yang dinilai telah Keliru bahkan Salah dalam menempatkan Posisinya sebagai Wakil Rakyat, terutama pada saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (Audiensi) di Ruang Komisi III DPR RI.
Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu katakan, bahwa tidak sepantasnya seorang Wakil Rakyat seperti Mangihut Sinaga dan Hinca Panjaitan yang justru terkesan Menghakimi Jaksa Jujur, Jovi Andrea Bachtiar.
Padahal, menurut Ketua Larshen Yunus, kesempatan itu benar-benar diharapkan Jaksa Jujur Jovi Andrea Bachtiar untuk menyampaikan Fakta yang sesungguhnya. Namun, lagi-lagi masih banyak Anggota Dewan Pusat, Wakil Rakyat di DPR RI yang ternyata bermental Tempe, yang Lebih terkesan cari aman dengan Institusi yang menjadi Mitra di Komisi III DPR RI itu sendiri.
"Itulah Kalau Wakil Rakyat Hasil Produk Money Politik, Kualitas tidak ada! Mental Tempe, bukan membela Rakyat, malah menghakimi Jaksa Jujur Jovi Andrea Bachtiar. Mereka tidak Rasional dalam melihat segala sesuatunya. Sehingga bicaranya terlalu Normatif.
Mestinya kesempatan RDP itu para Anggota Dewan mencecar Jaksa Agung, Jamwas Kejagung RI, Kajati Sumut dan Kajari Tapsel, ini justru Jaksa Jujur, Anak Muda Jovi Andrea Bachtiar yang di Hakimi. Wallahuallam Bissawab, dasar Pejabat Mental Badut Jalanan" kesal Larshen Yunus.
Ketua Relawan Prabowo Gibran itu tegaskan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya segera Menyurati masing-masing Fraksi dan Partai asal kedua Anggota Dewan itu. Protes Keras dan Permohonan untuk segera diberikan Sanksi sangat diharapkan Masyarakat. Rugi Besar kalau Wakil Rakyat seperti itu di biarkan. Mereka dipilih untuk melakukan Pembelaan, bukan justru berbalik arah.
"Coba Kita Lihat dan Analisa dengan Cermat, berbagai pernyataan dari Mangihut Sinaga, yang notabene mantan Kajati, mantan Kajari dan Pensiunan seorang Jaksa, terbukti tidak bersikap Subjektif, tidak Objektif. Mungkin karena dia mantan dari institusi sana, sehingga cara pandangnya tidak Rasional. Macam Pulut! Begitu juga dengan Anggota Dewan Hinca Panjaitan, baru kali ini kami dibuatnya jadi kesal. Kok mantan seorang Advokat seperti itu? Rasional dan Objektiflah dalam melihat segala sesuatunya" pungkas Ketua Umum DPP GARAPAN, Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Relawan Prabowo Gibran segera melakukan Konsolidasi Politik, Laksanakan Rapat Kerja Bulanan, Wabbilkhusus membahas polemik di Komisi III DPR RI tersebut.
"Ayo Bapak Ibu Masyarakat Indonesia, Bersatulah! Mari Peduli dan Proaktif. Jangan biarkan para Pejabat Kita Sesat dalam menjalankan Tugasnya. Mari kita Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
Terkait dengan permasalahan itu, kami juga siapkan Berkas Permohonan untuk dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi Anggota DPR RI Mangihut Sinaga ke DPP Partai Golkar dan Anggota Dewan Hinca Panjaitan ke DPP Partai Demokrat. Ingat dan Camkan, Masyarakat Indonesia tidak butuh Sosok yang Punya Mental Tempe, Pejabat Badut yang tidak mengerti Tugas Pokok dan Fungsinya" akhir Ketua Relawan Prabowo Gibran Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPP GARAPAN periode 2023-2028. (*)