PEKANBARU -- Menangapi pemberitaan di beberapa media Online di kota Pekanbaru terkait kembali maraknya beroperasi " Gelanggang Permainan GELPER ' menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Solidaritas Pers Indonesia ( SPI )
Berbicara legalitas beroperasinya GELPER, terutama DPP SPI memberikan konsentrasi penuh kepada Pemerintah kota Pekanbaru ( Pemko Pekanbaru) terkhusus dinas DPMPTSP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Pekanbaru yang dipimpin Akmal Khairi. Dalam kesempatan ini DPP SPI meminta dengan tegas agar kadis DPMPTSP Akmal Khairi dapat meninjau langsung dan memeriksa perizinan yang digunakan pengusaha GELPER.
Pengawasan harus dilakukan secara ketat dan transfaran jangan sampai terkesan menimbulkan Akmal Khairi tidak melakukan pengawasan atau ourak- purak tidak tau, itu sama saja Akmal Khairi tidak cekatan dan lugas dalam memantau perkembangan badan usaha yang ada di kota Pekanbaru. Dimana setiap pengusaha atau badan usaha yang akan mendirikan usahanya harus memiliki perizinan untuk menguatkan PAD daerah itu sendiri, dan saya berharap Akmal Khairi bisa profesional untuk melakukan pengawasan untuk tidak menimbulkan praduga masyarakat bahwa Akmal Khairi tidak mampu untuk memimpin dinas DPMPTSP , tegas Suriani Siboro ( ketua umum DPP SPI)
Informasi Terbuka juga kita sampaikan kepada Risnandar Mahiwa, S.STP., M.Si M ( PJ Walikota Pekanbaru, kita juga sampaikan secara terbuka kepada PJ Walikota untuk dapat bertindak tegas agar memanggil Akmal Kahiri dan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan. Dalam hal ini kami dari DPP SPI meminta dengan tegas agar PJ Walikota tidak main-main main dalam menjalankan roda pemerintah di kota Pekanbaru semoga amanah yang dipercayakan menteri dalam Negeri RI dapat dijalankan dan diterapkan dengan baik, jika ada yang tidak taat aturan silahkan lakukan kebijakan sesuai dengan perundang-undangan.
Tak luput saya sampaikan juga, terkhusus kepada PJ Walikota Pekanabaru jika memang tempat usaha GELPER memiliki izin tolong dilakukan klarifikasi di publik secara terbuka, dan jika tempat usaha GELPER tidak memiliki izin resmi maka DPP SPI meminta dengan tegas tutup tempat usaha GELPER tersebut, kami menunggu eksen PJ Walikota Pekanbaru dan kadis dinas DPMPTSP ucap Suriani Siboro.
Tak luput juga sampaikan kepada pihak APH khususnya bapak Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika. Dalam kesempatan ini kita harapkan bapak Kapolresta Pekanbaru untuk bisa saling berkordinasi kepada pihak Pemko Pekanbaru, harapan kita dalam waktu dekat ini ada tindakan yang serius dari pihak balan Kapolresta Pekanbaru untuk segera melakukan penutupan tempat usaha GELPER tersebut.
Harapan kita kedepannya sesuai dengan himbauan bapak Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi, terkait penindakan hukum yang tegas untuk diindahkan seluruh jajarannya SE Indonesia dalam hal memberikan pengayoman dan penindakan hukum tegas tanpa kompromi. Jika keberadaan tempat usaha GELPER tidak resmi dan berbau judi maka Kapolresta Pekanbaru segera sikat semua GELPER dan jangan di berikan ruang dan kesempatan bagi mereka yang tidak taat hukum.
Diakhir penyampaiannya, DPP SPI akan terus melakukan pemantauan kelapangan, kita butuh ketegasan PJ Walikota Pekanbaru , kadis DPMPTSP dan Polresta Pekanbaru, sikat tuntas bagi mereka yang tidak mentaati aturan, apalagi yang nambah tempat usaha judi, itu sudah sangat meresahkan masyarakat khusunya bagi ibu-ibu ibu yang terimbas dikarenakan beroperasinya GELPER di Pekanbaru, tutupnya.
Sumber DPP SPI