Sekjen DPP-SPKN, ROMI FRANS
PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) mengimbau Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan ketidaksesuaian dalam kegiatan penyediaan makan dan minum di seluruh Organisas Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah kota Pekanbaru-Riau. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans di Pekanbaru, Kamis (19/12/2024).
Dikatakan Romi Frans, peristiwa OTT oleh KPK terhadap eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Novim Karmila dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru.
“Jauh sebelumnya, kami dari DPP-SPKN, telah menaruh curiga bahwa anggaran makan minum dan kegiatan seremonial di beberapa OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru tercium beraroma korupsi. Karena berdasarkan penilaian kami sangat tidak wajar bahkan diduga fiktif. Parahnya, kegiatan serupa selalu sama setiap tahunnya,” ucap Romi Frans.
Terkait temuan tersebut, SPKN telah menyurati secara resmi beberapa OPD antara lain: 1. Bependa Pekanbaru,.2.Satpol PP. 3. Disperindag. 4.Dinas Pendidikan, 5.Dinas Perhubungan, 6.Dinas Kesehatan,6. Dinas Kebersihan dan 8. Lingkungan Hidup dan Dinas Pariwisata Pekanbaru untuk klarifikasi, namun para pemangku jabatan tidak pernah memberikan jawaban, sebagaimana diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik, ujar nya.
Diuraikan Romi Frans, adapun kegiatan yang kami duga beraroma rasuah tersebut antara lain: Belanja ATK, Pemeliharaan komputer,Pemeliharaan alat kantor, Belanja makan minum rapat, Belanja makan minum tamu
Belanja makan minum anggota lapangan, Belanja perjalan dinas,
Belanja alat bantu lainnya
Belanja sewa alat bantu,
Belanja tenaga keamanan, Belanja sarana prasaran, Belanja modal,
Belanja perbaikan, Belanja pemeliharaan, Belanja kajian kajian, Belanja jasa servis,
Belanja penyelenggaraan acara,
Belanja jamuan tamu, Belanja sewa gedung, uranya.
Dari sekian banyak item kegiatan yang asal asalan dan tidak bermanfaat yang tentunya menguras APBD Pekanbaru dan pembayarannya menjadi prioritas ketimbang kegiatan lainnya seperti pembangunan infrastruktur.
Kita sudah melihat akibat kegiatan yang asal asalan tersebut, pemicu terjadinya defisit anggaran yang berimbas tunda bayar yang memuat kontraktor jadi korban. “Jika ini terus dibiarkan, sampaikan kapanpun Pekanbaru akan tetap defisit anggaran,”ulas
Untuk itu kami mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya dugaan korupsi di seluruh OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru termasuk dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) juga indikasi TPPU, sebutnya.
Ia menambahkan, kami dari DPP SPKN berharap kepada KPK turun kembali untuk memeriksa kegiatan pangadaan, Makan minum dan yang bersifat seremonial dari Tahun Anggaran 2019-2024 di seluruh OPD yang kami sebutkan.
Dan kami siap membantu KPK untuk menyerahkan data yang kami kantongi yang sedang pulbaket.
Untuk di ketahui kata Romi Frans, terkait OPD yang kita sebut, telah kita surati pada bulan Mei – Juni 2024 lalu kami meminta KPK agar turun kembali untuk memeriksanya, tutup Romi Frans. (jsR).