PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu pagi (4/12/2024), Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebutkan adanya dugaan seorang oknum wartawan menerima aliran dana sebesar Rp20 juta. Pernyataan ini memicu tanggapan keras, termasuk dari Ketua Forum Pemred Riau, Rahmat Handayani.
Rahmat menegaskan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menindaklanjuti temuan ini. Ia mengkritik keras tindakan oknum tersebut, yang dianggap telah melanggar kode etik jurnalistik dan mencoreng nama baik profesi wartawan secara menyeluruh.
"APH segera tindaklanjuti atas konferensi pers KPK terkait oknum wartawan tersebut, karena ini sangat mencoreng nama baik profesi wartawan," tegas Rahmat.
Rahmat mengingatkan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik. Ia berharap agar kasus ini segera diusut tuntas untuk melindungi kredibilitas profesi wartawan, terutama di wilayah Riau.
"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Wartawan itu profesi terhormat. Kalau niatnya memperkaya diri dengan cara yang tidak baik, jangan jadi wartawan. Pilih profesi yang lain," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait terkait langkah hukum atas dugaan tersebut. Publik masih menunggu tindak lanjut dari APH dan KPK untuk mengungkap kebenaran serta identitas oknum wartawan yang diduga terlibat.**