SABTANEWS COM - PEKANBARU - Baru-baru ini oknum mandor (ET) TPA 2 muarafajar Timur dan oknum BKO dari satuan polisi pamong praja ( Satpol-PP) kota Pekanbaru Riau, yang ditugaskan dinas lingkungan hidup dan kebersihan ( DLHK) diduga selalu memper sulit atau menghalang halangi kinerja jurnalistik setiap meliput di tempat pembuangan akhir (TPA) 2 milik DLHK kota Pekanbaru yang berdomisili di kecamatan Rumbai barat kelurahan muarafajar Timur kota Pekanbaru.
Pasalnya. Beberapa masyarakat memberikan informasi kepada awak media baru - baruini bahwa tempat pembuangan akhir ( TPA) 2 muarafajar Timur, di duga terindikasi, atau sering macet beroperasi dan juga di duga mobil angkutan sampah milik perusahaan yang mengelolah pengangkut sampah kota Pekanbaru Riau, sering di suruh pulang.
Ketika awak media ini mendapat kan informasi tersebut dari kalangan masyarakat dan juga beberapa karyawan perusahaan yang kerja memuat sampah ( tidak mau di cantumkan nama mereka) mengatakan kepada awak media bahwa akhir - akhir ini TPA 2 muarafajar Timur milik DLHK kota Pekanbaru sering macet dengan berbagai macam alasan petugas TPA 2 Muarafajar Timur, mulai dari ekskvakator rusak dan juga minyak exvakator di duga sering habis, sehingga sampah yang sudah di bawa ke TPA 2 muarafajar Timur dan kuat dugaan telah di timbang oleh operator timbangan dan BKO, menyuruh pulang mobil nya sampah. (TZL)
Advertisement