Wini, Satgas Pamtas RI, SABTANEWS.COM - RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY POS Wini, yang dipimpin oleh Lettu Arh Iwan Fadohni (Dan Kingdom SSK III), kembali berpartisipasi dalam kegiatan penting yang berhubungan dengan kesehatan hewan dan tumbuhan. Kegiatan ini bertempat di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) NTT, di PLBN Wini, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU. (12/12/2024).
Kegiatan pemusnahan media pembawa hama penyakit hewan karantina dan organisme penyebab penyakit tumbuhan ini diadakan untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat merugikan sektor pertanian dan peternakan di wilayah perbatasan. "Kegiatan ini sangat penting sebagai langkah preventif dalam menjaga kesehatan hewan dan tumbuhan di sekitar kawasan perbatasan," ujar Lettu Arh Iwan Fadohni.
Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai pihak terkait, antara lain Koordinator Imigrasi PLBN Wini, Kepala Hanggar Bea Cukai PLBN Wini, Koordinator Karantina dan Kesehatan Wilayah Kerja PLBN Wini, serta dokter hewan dari BKHIT (Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan) Satuan Pelayanan PLBN Motaain dan Kasubid Pengembangan Kawasan PLBN Wini.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Bapak Heronimus, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan BKHIT, yang membuka acara tersebut. Selanjutnya, dilakukan pembacaan barang-barang yang akan dimusnahkan oleh drh. Nina Liban dari BKHIT, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pembakaran barang-barang tersebut sebagai bentuk pemusnahan.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai tanda sahnya tindakan yang telah dilaksanakan.
Kegiatan ini menjadi salah satu contoh nyata kolaborasi antara berbagai instansi dalam menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan, terutama di kawasan perbatasan. Satgas Pamtas RI - RDTL Sektor Barat berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sektor pertanian serta peternakan di wilayah tersebut. (Pen Yonarhanud 15/DBY)