KAMPAR, SABTANEWS.COM – Tim Ojo Loyo Satresnarkoba Polres Kampar kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkoba di Pekanbaru. Tim ini berhasil meringkus seorang pria berinisial JI (40) atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tanaman daun ganja kering pada Selasa (3/12/2024) dini hari di Jalan Serayu, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan pada hari Jumat (6/12/24) bahwa Penangkapan JI bermula dari pengembangan kasus yang melibatkan pelaku BL , yang sebelumnya diamankan oleh Tim Ojoloyo, pelaku BL mengaku mendapatkan ganja kering dari pelaku JI.
Tim Ojo Loyo langsung bergerak cepat menuju kediaman pelaku JI. Di sana, tim menemukan 5 (lima) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 25,40 gram. Ganja tersebut dibungkus dengan kertas pembungkus nasi dan ditemukan di samping pintu kamar pelaku JI.
“Pelaku JI mengakui kepemilikan ganja tersebut. Dia saat ini sudah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kampar.
Selain ganja, Tim Ojo Loyo juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kertas paper dan satu buah karet warna kuning.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.