Gawat! Kepala Desa Paindoan Disebut-sebut Nyambi Jadi Hb Mafia Tanah Di Kabupaten Toba

- Januari 14, 2025
advertise here


TOBA, SABTANEWS.COM - Hingga kini Praktek Mafia Tanah masih marak terjadi di Kabupaten Toba.

Salah satunya disebut-sebut dilakukan oleh seorang Oknum Kepala Desa Paindoan berinisial BS dengan sengaja mengambil kerja sampingan alias nyambi menjadi Mafia Tanah di Desa Parsuratan Kecamatan Balige, padahal daerah itu bukan lagi wilayah Administrasi Desa nya.

Praktek Mafia Tanah yang didukung oleh BS Kades Paindoan ini, diketahui sangat bertentangan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Keterangan informasi yang diperoleh Wartawan dari Antonius Simanjuntak selaku Pemilik Tanah yang bersertipikat BPN RI Tahun 2013 lalu, beralamat di Desa Parsuratan Kecamatan Balige, saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (13/1/2025) menerangkan, bahwa pihaknya menyangkan sikap arogan Kades Paindoan tersebut.

"Kami yang tergabung pada Keluarga Besar Penyelamatan Aset Pomparan Op Mona Simanjuntak menyayangkan Sikap Arogan Kepala Desa Paindoan, yang melegalkan jual beli tanah di Desa Parsuratan dengan mengeluarkan SKT Kepala Desa Tahun 2024, terhadap seorang perempuan berinisial NE yang berprofesi ASN di Kementerian Agama Kabupaten Toba", ucapnya.

Terkait adanya Mafia Tanah di Desa Parsuratan Kecamatan Balige tersebut, Antonius Simanjuntak telah melaporkan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah yang dilakukan BS selaku Kepala Desa Paindoan.

Pihaknya berharap, Penyidik Polres Toba jangan berlarut-larut melakukan Penyelidikan dan Penyidikan, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah di lahan seluas 685 meter persegi, mengingat di Objek perkara yang sama, Antonius Simanjuntak juga pernah melaporkan Penguasaan Lahan Tanpa Ijin pada Tahun 2018 lalu, namun hingga saat ini kasus tersebut mangkrak dan tak berucap sedikit pun.

Pihaknya juga telah melakukan sanggahan kepada Kepala BPN Toba agar tidak menerbitkan Sertipikat di objek tanah yang sedang perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Paindoan BS belum dapat dihubungi atau ditemui guna konfirmasi. (Okta)

Advertisement advertise here