Kompol Bery Juana Putra:Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal di kota Pekanbaru “Ratusan Bungkus Disita!!

- Januari 07, 2025
advertise here


Foto : Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, KOMPOL BERY JUANA PUTRA, S.I.K., M.H.

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran ratusan bungkus rokok ilegal di Jalan Rawamangun, Pekanbaru, Selasa (7/1).

Pengungkapan bermula dari kecurigaan awak media terhadap aktivitas pengiriman rokok yang mencurigakan.

Saat dikonfirmasi, terjadi cekcok antara awak media dan pemilik rokok.

Polsek Bukit Raya yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan menyita ratusan bungkus rokok merek SLAVA, MANCHESTER, dan LINK.

Kasus kemudian dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Pemeriksaan awal oleh Kasubdit III Tipidter, Halim, menemukan ketidaksesuaian antara pita cukai dan jumlah isi kemasan. Pita cukai tertera untuk 12 batang, namun kemasan berisi 20 batang.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, KOMPOL BERY JUANA PUTRA, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami akan memproses penyelidikan lebih lanjut dan memastikan langkah hukum yang tepat,” tegasnya.

Pemilik rokok telah dipulangkan dengan kewajiban melapor, sementara barang bukti diamankan di Subdit II Tipidter Polresta Pekanbaru. Polisi berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara di kota Pekanbaru (**

Advertisement advertise here