Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Provsu, DPW PWDPI Sumut Akan Kembangkan Saya Dan Laksanakan Program Kerja

- Januari 08, 2025
advertise here


MEDAN, SABTANEWS.COM -- Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Sumatera Utara, telah resmi terdaftar, serta telah mendapat surat pelaporan keberadaan organisasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL), Selasa (7/1/2024).

Penerimaan Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi di KESBANGPOL tersebut, diterima langsung oleh Ketua DPW PWDPI SUMUT Dinatal Lumbantobing SH, didampingi Sekretaris Mario Oktavianus SH dan Bendahara Brexson Simanungkalit, serta Wakil Ketua Rejeki Bangun juga Kepala Bidang Investigasi Sufri SH.

Kepada Wartawan saat terlibat wawancara, Selasa (7/1/2025) di Medan, Ketua DPW PWDPI SUMUT DL Tobing (panggilan akrabnya) menyampaikan, rasa syukur atas telah diterima secara keberadaan organisasi pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia  dengan nomor : 200.1.4.4/6902/Bakesbangpol/XII/2024, tertanggal 24 Desember 2024.

Dan dengan diterimanya surat tanda pelaporan keberadaan organisasi DPW PWDPI SUMUT dari KESBANGPOL dimaksud, maka program kerja telah dapat berjalan dan segera untuk melakukan Perekrutan dan Pembentukan DPC PWDPI di 33 Kabupaten/Kotanyang ada di Wilayah Sumatera Utara.

“Progres kedepan untuk bulan Januari, target Kami dapat merekrut DPC minimal 20 DPC dari 33 Kabupaten/Kota dan akan di beri mandat. Untuk saat ini sudah terbentuk DPC di 10 Kabupaten/Kota. Keberadaan DPW PWDPI SUMUT ini harus Kita upayakan untuk mempererat, sekakigus pemersatu insan pers, serta meningkatkan SDM dan kesejahteraan wartawan dan masyarakat", kata DL Tobing.

Hal tersebut disampaikannya, karena hal itu merupakan salah satu visi dan misi PWDPI untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta mengingat media atau insan pers merupakan mitra pemerintah dan bersinergi dengan berbagai instansi Pemerintah atau Swasta, demikian pula dengan Institusi Penegak Hukum (APH) sebagai modal dalam peningkatan SDM, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.

“Iya, semoga kehadiran organisasi DPW PWDPI SUMUT ini dapat bersinergi dan diterima oleh seluruh Instansi Pemerintahan atau Swasta,  serta lapisan masyarakat. Dan satu hal yang sangat penting, keberadaan DPW PWDPI SUMUT ini dapat memberikan edukasi, serta pembinaan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada wartawan maupun selaku pemilik MEDIA, sehingga benar-benar memahami tentang aturan UU Pers dan Kode Etik Jurnalis”, terang DL Tobing.


Lanjutnya lagi, sebagai wadah organisasi pers, harus dapat menyajikan informasi yang cerdas, berisi, actual dan faktual serta mendidik secara professional juga melindungi adanya kriminalisasi terhadap wartawan.


“Kami menghimbau kepada seluruh anggota yang bergabung di PWDPI SUMUT baik pengurus di DPW maupun di DPC, agar dapat bekerja sesuai tupoksi secara Humanis dan Professional, serta menjaga nama baik lembaga organisasi pers PWDPI. Mari Kita wujudkan ”Satu Komando” agar cita-cita mulia Kita dapat terwujutkan”, tandas DL Tobing mengakhiri wawancara. (***)

Advertisement advertise here