MEDAN, SABTANEWSMCOM - Usai kejadian bentrok antar OKP yang sempat membuat heboh seantero wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, di penghujung Tahun 2024 lalu, sepertinya menuding jika pihak Polres Pelabuhan Belawan sebagai Penegak hukum disana dinilai gagal menciptakan situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).
Seperti yang disebutkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Grib Jaya Kota Medan Dwi Sinaga SH dalam pemberitaan dibeberapa Media Online menyebutkan, bahwa Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dinilai gagal menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Selain itu, Kapolres Pelabuhan Belawan juga dinilai bersikap lamban, sehingga menyebabkan terjadinya bentrokan, disusul aksi pengerusakan kantor OKP.
Bukan hanya itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, juga dinilai terkesan tidak netral dan lebih mendahulukan proses pengaduan dari OKP tertentu, sementara laporan pengaduan dari pihaknya belum diproses.
“Andai saja Kapolres Pelabuhan Belawan cepat dan tanggap, maka bentrok antar OKP di Belawan tidak akan terjadi, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Sudah jelas akan terjadi penurunan spanduk milik Grib Jaya namun, pihak Kepolisian tidak tanggap sehingga terjadi bentrok antar OKP. Jadi, saya menilai Kapolres Pelabuhan Belawan gagal mengendalikan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Direktur LBH Grib Jaya Dwi Sinaga SH didampingi Desman Sitorus SH kepada sejumlah Wartawan di Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (8/1), seperti dikutip dari Waspada.
Menurutnya, kedatangan pengurus LBH Grib Jaya ke Polres Pelabuhan Belawan untuk memberi semangat dan dukungan kepada beberapa anggota Grib Jaya Kecamatan Medan Belawan yang ditahan di Polres Pelabuhan Belawan pasca terjadinya bentrok antar OKP tersebut.
Dwi Sinaga juga menyebutkan, LBH Grib Jaya Kota Medan akan mendampingi para anggota Grib Jaya yang ditahan selama proses hukum berlangsung.
“Seharusnya Kapolres Pelabuhan Belawan bersikap adil dan netral. Jangan mendahulukan laporan pengaduan (LP) yang baru dibuat, sementara LP lama kita belum diproses dan masih menjadi PR bagi Kapolres Pelabuhan Belawan,” sebut Dwi Sinaga.
Desman Sitorus, LBH Grib Jaya juga mempertanyakan pengaduan mereka yang hingga kini belum diproses.
“Kita mempertanyakan pengaduan pada bulan November 2024 dan 4 bulan yang lalu hingga kini belum diproses. Yaitu pengaduan kasus 351 dan pengerusakan plank Grib Jaya,” ujar Desman Sitorus.
“Jadi jangan ada laporan yang baru didahulukan, tapi laporan yang lama masih ada PR-nya,” cetus Desman.
Dilain sisi, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menepis dan membantah semua tudingan yang dilontarkan oleh Direktur LBH Grib Jaya Dwi Sinaga.
“Saya tidak punya kepentingan atau urusan apa pun dalam kasus ini. Saya bersikap netral. Mana yang salah harus diproses. Kalau mau damai silakan, lebih bagus,” ujar AKBP Janton Silaban kepada Wartawan, Kamis (9/1/2025).
AKBP Janton Silaban juga menjelaskan, seharusnya para pengurus OKP/Ormas yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ikut membantu Polri menjaga Kamtibmas dan bukan membuat keributan antar Ormas/OKP.
Menurutnya, kehadiran mereka datang ke Polres Pelabuhan Belawan bukan menanyakan kasus, namun membuat berita di depan Polres Pelabuhan Belawan.
"Kalau mereka menanyakan pasti Saya terima. Bagusnya nanya ke Kapolres langsung atau jumpa langsung bukan buat berita, padahal saat LBH Grib Jaya datang saya ada di Polres,” sebut Janton Silaban.
Selain itu, Janton juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan memproses semua laporan pengaduan yang masuk, termasuk LP dari Grib Jaya terdahulu akan diproses, demikian pula LP limpahan dari Poldasu.
“LP Grib Jaya yang ada di Poldasu baru saja Kita terima limpahannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Jadi Kita cek sudah apa saja yang diperiksa dari Polda", ucap Janton Silaban.
Intinya, sambung Janton, semua LP yang ada akan tetap diproses biar nggak terulang dan berulang lagi.
Tentang tudingan dirinya yang gagal menciptakan Kamtibmas, Janton menganggap itu hal biasa dan sah- sah saja, karena menurutnya polisi adalah cerminan masyarakat dan masyarakat juga masih banyak yang belum tertib.
“Karena polisi itu tidak bisa memuaskan semua pihak. Jadi, tudingan itu sah-sah saja. Lagian, Kami juga terbatas, polisi di Belawan semuanya hanya 408 orang, sedangkan masyarakatnya 869.000 jiwa, hampir 1 juta. Perbandingannya jauh sekali. Jadi Ormas-ormas itu seharusnya ikut menjaga kamtibmas, tapi ini malah buat gaduh dan kericuhan,” pungkas Janton Silaban. (***)