PEKANBARU, SABTANEWSMCOM -- Dihadiri oleh Pimpinan Pascasarjana UIR, Kaprodi dan sekprodi doktor hukum, dosen hombase doktor hukum, ketua dan tim pemutakhiran kurikulum, direktur DPP UIR, Unit Penjaminan Mutu Pascasarjana, dan Gugus Kendali Mutu Pascasarjana.
Kegiatan ini Mengundang pemateri yang berasal dari asosiasi, pakar bidang keilmuan Hak kekayaan intelektual dan perdagangan internasional Prof. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D. dan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.
Kedua pemateri menjelaskan terkait relevansi antara visi keilmuan program studi dengan matakuliah dan bagian lainnya yang termuat didalam kurikulum. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid.
Workshop pemutakhiran kurikulum ini berbasis OBE ( outcome base education) dilakukan dalam rangka pemutakhiran kurikulum program studi doktor hukum Universitas Islam Riau tahun 2025.
OBE adalah sistem pendidikan yang berfokus pada pencapaian pembelajaran dimana pendidikan tidak hanya berpusat pada materi yang harus diselesaikan namun juga outcome.
Secara sederhana, kurikulum ini menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, efektif, serta interaktif. Sehingga anak didik dapat mengembangkan keterampilan baru yang mempersiapkan mereka di level lebih global.
Prof. Dr. Hj.Ellydar Chaidir mengatakan bahwa ” Untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang baik, diperlukan proses pendidikan yang baik pula. Proses ini sangat berkaitan dengan proses pembelajaran yang ada di dalamnya, dan inilah yang menjadi salah satu alasan dikembangkannya kurikulum Outcome-Based Education (OBE)”.
Dalam kegiatan ini, Dr. Heni Susanti,S.H.,M.H. selaku sekretaris program studi doktor hukum menambahkan bahwa ” Kualitas perguruan tinggi seringkali dinilai baik atau tidaknya dari kualitas dan kompetensi lulusannya. Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDI) membutuhkan lulusan yang mempunyai kompetensi, dalam hal ini lulusan program studi doktor hukum telah kami siapkan untuk mampu menjawab tantangan DUDI, sesuai dengan Visi keilmuan program studi yaitu Menjadi Program Studi Doktor Hukum bidang Perdagangan Internasional dan Hak Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia Berbasis Iman dan Takwa”