Kandis – Dewanusantaranews.com – Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan, Polsek Kandis Polres Siak mengimbau agar pemilik toko emas yang ada di Kecamatan Kandis untuk memasang CCTV.
Imbauan ini disampaikan Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H., M.H melalui Panit II Samapta Iptu Wandri Dodi ketika melakukan Patroli dan silaturahmi dengan pemilik toko emas Kandis, Kamis (10/2/2025).
“Apa maksud dan tujuan imbauan ini?. Sebagai keamanan sekaligus pengamanan, dan tentunya menghambat pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya
Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H., M.H menjelaskan bahwa Kamera CCTV memiliki peran penting dalam pengamanan toko emas. Dengan dipasangnya kamera-kamera tersebut, kegiatan yang terjadi di dalam dan di sekitar toko dapat terekam dengan jelas. Bukan hanya membantu mengidentifikasi pelaku jika terjadi tindak kejahatan, tetapi juga dapat berfungsi sebagai alat bukti yang kuat di pengadilan.
![advertise here advertise here](https://2.bp.blogspot.com/-PyLuZJw60po/WKRNi2Jg0iI/AAAAAAAAPs0/BTOcHwwpk3onft9Sxf0LJ13deHj5gjdzgCLcB/s1600/advertise_300x250_2.jpg)