Polsek Kuantan Mudik Tindak Aktivitas PETI di Desa Teberau Panjang, Enam Rakit Dimusnahkan

- Februari 07, 2025
advertise here


KUANTANSINGINGI, SABTANEWS.COM – Polsek Kuantan Mudik kembali menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Kamis (06/02/2025) sore, personel Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPDA Kartolo melaksanakan operasi penertiban PETI di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam operasi tersebut, tim yang terdiri dari AIPDA Kartolo bersama anggota Unit Reskrim, yakni BRIPKA Wildan Aprian, BRIPTU Moh. Fakhrurrozy, BRIPDA Santoso Dolok Saribu, dan BRIPDA Rafqy Al Insan K., berhasil menemukan enam unit rakit PETI yang beroperasi di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H., menjelaskan "Penindakan ini berawal dari informasi yang diperoleh melalui pemberitaan media online terkait aktivitas PETI yang masih marak terjadi di Desa Teberau Panjang, Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Mudik bergerak cepat dengan mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan aktivitas ilegal tersebut," ujar Kapolsek.

Sekira pukul 16.00 WIB, tim berangkat menuju lokasi menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4). Setibanya di lokasi pada pukul 16.45 WIB, petugas menemukan enam rakit PETI yang beroperasi di sepanjang aliran sungai desa setempat. Namun, para pekerja PETI yang mengetahui kedatangan petugas segera melarikan diri ke dalam hutan, sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini.

Untuk memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi, personel Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan terhadap rakit PETI. Adapun tindakan yang dilakukan petugas di lokasi antara lain Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Membakar enam rakit PETI yang ditemukan, dan Merusak mesin robin yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.

Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI agar tidak kembali melakukan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Operasi ini selesai dilaksanakan pada pukul 18.10 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Kapolsek Kuantan Mudik mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem sungai.

"Polsek Kuantan Mudik juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI guna menciptakan wilayah yang bebas dari penambangan ilegal. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan apabila masih ditemukan kegiatan serupa di sekitar mereka," pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Advertisement advertise here