SABTANEWS COM - PEKANBARU - Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) terus menekan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menyelesaikan masalah tunda bayar yang berdampak pada pengusaha lokal dan kontraktor kecil. Terbaru, aliansi ini resmi mengajukan permohonan audiensi dengan Wali Kota Pekanbaru guna meminta kejelasan terkait pembayaran yang telah lama tertunda. Selasa 18 Maret 2025.
Dalam surat permohonan audiensi bernomor 052/GEMMPAR RIAU/-/VII/2025, yang ditujukan kepada Wali Kota Pekanbaru, GEMMPAR meminta pertemuan pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 14.00 WIB di Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Jl. Abdul Rahman Hamid. Agenda utama dalam audiensi ini adalah membahas realisasi pembayaran kepada rekanan yang sudah dijanjikan oleh Wali Kota Pekanbaru.
Tunda Bayar Rugikan Pelaku Usaha dan Buruknya Tata Kelola Pemko
Koordinator Umum GEMMPAR, Erlangga, SH, menegaskan bahwa tunda bayar yang terus berlarut-larut sangat merugikan pelaku usaha, terutama mereka yang bergerak di sektor pengadaan barang dan jasa untuk Pemko Pekanbaru.
"Banyak pengusaha lokal yang mengalami kesulitan finansial akibat ketidakpastian pembayaran dari Pemko Pekanbaru. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga masalah keberlanjutan ekonomi bagi kontraktor kecil yang menggantungkan usahanya pada proyek pemerintah," tegas Erlangga.
Permasalahan ini juga semakin memperkuat kritik terhadap buruknya tata kelola Pemko Pekanbaru. Sebelumnya, GEMMPAR menyoroti dugaan korupsi di lingkungan Pemko yang terbukti dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. "Ketika ada OTT, ditemukan uang Rp6,8 miliar, tetapi mengapa alasan kekosongan kas selalu digunakan untuk menunda pembayaran kepada pengusaha?" tambahnya.
Masalah Sampah yang Tak Kunjung Terselesaikan
Selain tunda bayar, GEMMPAR juga menyoroti permasalahan pengelolaan sampah di Pekanbaru. Sejumlah pembangunan fasilitas bak sampah di berbagai lokasi, seperti Pasar Pagi Arengka, Pasar Kodim, dan Pasar Dupa, hingga kini belum dibayarkan sejak 2022.
"Sampah menjadi persoalan serius yang berpotensi menyebabkan banjir akibat penyumbatan drainase. Ironisnya, Pemko Pekanbaru tetap menerima penghargaan Adipura, padahal realitas di lapangan menunjukkan pengelolaan sampah yang amburadul," ungkapnya.
Ultimatum dan Potensi Aksi Massa
GEMMPAR menegaskan bahwa jika dalam audiensi nanti tidak ada kejelasan konkret terkait penyelesaian tunda bayar, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Pekanbaru.
"Kami ingin memastikan bahwa pembayaran kepada rekanan segera direalisasikan. Jika tidak ada kejelasan, maka aksi lanjutan akan kami lakukan untuk menekan Pemko agar bertanggung jawab," tutup Erlangga.
Dengan semakin kuatnya desakan dari berbagai pihak, publik kini menantikan bagaimana sikap Pemko Pekanbaru dalam menangani permasalahan ini. Akankah janji pembayaran yang pernah disampaikan benar-benar direalisasikan? (Tim/Rls)
Advertisement
